Suara.com - Manado, 23 September 2020. Dikenal sebagai negara agraris, Indonesia memiliki lahan pertanian yang tersebar hampir di seluruh wilayah termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.
Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertanian dengan bekerja sebagai buruh tani dan petani penggarap. Keberadaan mereka menjadi sangat penting guna menjaga stabilitas kebutuhan pangan dan meningkatkan perekonomian di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Hal inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 36.000 buruh tani dan petani penggarap di wilayah tersebut.
Kedua profesi tersebut tergolong sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang perlindungannya dicover oleh APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Sebagai bukti komitmen tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada 5 perwakilan buruh tani dan petani penggarap di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2020).
Pencapaian yang membanggakan ini juga mendapatkan apresiasi dari Museum Rekor Indonesia (MURI), sebagai rekor dunia “Pemrakarsa dan Penyelenggara Perlindungan Program JAMSOSTEK kepada Petani Terbanyak” yang tercatat dengan nomor No. 9650/R.MURI/IX/2020.
Hal tersebut sekaligus membukukan rekor baru setelah sebelumnya Pemprov Sulut dan BPJAMSOSTEK juga pernah membuat rekor dengan memberikan perlindungan program jaminan sosial kepada 35.000 pekerja lintas agama pada tahun 2018.
“Sebenarnya kami akan mendaftarkan sebanyak 150.000 buruh tani dan petani penggarap, namun hingga saat ini baru 36.000 petani yang telah memenuhi syarat administasi yaitu KTP, karena banyak dari mereka yang ragu untuk mencantumkan profesi petani di KTP mereka. Oleh karena itu saya menghimbau agar jangan pernah merasa ragu dan takut menjadi petani, karena sudah dilindungi oleh BPJAMSOSTEK,”tegas Olly.
“Profesi di bidang pertanian memiliki risiko kecelakaan kerja maupun sosial ekonomi yang sangat besar, oleh karena itu perlindungan jaminan sosial menjadi hal krusial yang harus dimiliki para petani. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah mempercayakan perlindungan para petani di wilayahnya kepada BPJAMSOSTEK,”ungkap Agus.
Baca Juga: Haduh! BPJamsostek Coret 1,7 Juta Rekening Penerima BSU
Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Rekson Silaban yang turut hadir dalam acara tersebut juga mendukung langkah dan kepedulian Pemprov Sulawesi Utara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja di daerahnya.
“Saya sangat mendukung inovasi Pemprov Sulut untuk memberikan perlindungan kepada para petani, karena mereka memiliki jasa yang besar kepada perekonomian negeri ini, namun banyak diantara mereka yang belum hidup sejahtera dan tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka dari risiko-risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja. Saya berharap Provinsi lain juga dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Sulut ini,” tandas Rekson.
Perlindungan yang diberikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hingga bulan Desember 2020, dan sesuai Peraturan Gubernur perlindungan tersebut akan terus dianggarkan setiap tahunnya.
Adapun manfaat dari program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56x upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.
Sedangkan program JKM memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta.
“Semoga dengan diberikan perlindungan ini, petani di wilayah Sulawesi Utara dapat bekerja lebih tenang, produktivitas meningkat sehingga mampu membantu pemulihan ekonomi nasional yang terkena imbas pandemi Covid-19,”tutup Agus.
Berita Terkait
- 
            
              Yuk Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap Ketiga Dicairkan Hari Ini
 - 
            
              PSBB di DKI Jakarta, BPJamsostek Optimalkan Layanan Lapak Asik
 - 
            
              Dukung PSBB Jakarta, BP Jamsostek Prioritaskan Pengaduan Via Online
 - 
            
              Jawa Tengah Menjadi Daerah ke-3 Terbanyak Penerima Bantuan Subsidi Upah
 - 
            
              Waduh! 1,6 Juta Peserta BPJamsostek Terancam Tak Dapat Bantuan Subsidi Upah
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah