Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek melakukan pelayanan dengan protokol kesehatan lebih ketat dan mengoptimalkan Layanan Tanpa Kontak Fisik alias LAPAK ASIK untuk memberikan dukungan terhadap pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB DKI Jakarta.
"Kami juga kembali mengimbau kepada peserta untuk melakukan klaim dari rumah menggunakan prosedur LAPAK ASIK online karena lebih mudah dan dapat dilakukan di rumah tanpa harus datang secara langsung ke kantor cabang, sehingga terhindar dari risiko terpapar Covid-19," kata Direktur Pelayanan BPJamsostek Krishna Syarif dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Selain itu, bagi tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja alias PHK massal atau yang ingin mengajukan klaim secara berkelompok dapat berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk memanfaatkan fasilitas layanan klaim JHT secara kolektif. Fasilitas itu ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.
Hal itu dapat dilakukan agar tenaga kerja tidak perlu datang ke kantor cabang dan menyerahkan seluruh dokumen pendukung klaim JHT kepada HRD untuk diproses lebih lanjut.
Menurut data BPJamsostek, hingga 31 Agustus 2020 jumlah pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) telah mencapai 1,69 juta kasus dengan nominal mencapai Rp21,1 triliun. Sementara dari ketiga kanal LAPAK ASIK yang disediakan, kanal online menjadi sarana yang paling banyak digunakan oleh peserta.
"Yang melapor secara online sebesar 83 persen dari total pengajuan yang dilakukan, dan 17 persen sisanya menggunakan kanal offline dan kolektif," ujarnya.
Peserta yang ingin melakukan klaim JHT melalui LAPAK ASIK daring harus melalui beberapa langkah, yaitu mendaftar ke aplikasi BPJSTKU atau situs LAPAK ASIK, memilih waktu pengajuan dan kantor cabang yang tersedia. Kemudian memindai semua dokumen yang menjadi syarat klaim, dan mengirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui link yang sudah diterima paling lambat sehari sebelum tanggal pengajuan.
Selanjutnya peserta harus memastikan email dan nomor ponsel yang didaftarkan aktif dan terhubung dengan aplikasi WhatsApp karena informasi dan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas BPJamostek melalui panggilan video. Dokumen asli harus disiapkan dan ditunjukkan saat panggilan video, dengan jika dinyatakan lengkap maka pengajuan akan diproses dan klaim akan dikirim langsung ke rekening peserta.
Krishna menegaskan bahwa agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar peserta juga harus memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Tenggat waktu pengiriman dokumen, jadwal wawancara dengan petugas serta memastikan keberadaan dokumen asli untuk proses verifikasi.
Baca Juga: Kedok Karaoke Keluarga, Satpol PP Tutup Puluhan Hiburan Malam Pantai Anyer
Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim melalui kanal resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan.
"Prosedur LAPAK ASIK ini sudah sangat mudah dengan tetap mengedepankan keamanan data dan dana peserta. Oleh karena itu kami mengimbau agar peserta tidak menggunakan jasa calo karena seluruh klaim JHT ini tidak dipungut biaya. Dan saya mengimbau mari kita bersama disiplin mematuhi protokol kesehatan, agar pandemi ini bisa segera berlalu," ujar Krishna. (Antara)
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!