Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) tetap berpegang teguh pada maklumat yang dibuat sebagai tanda penolakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Ketimbang melakukan aksi unjuk rasa, FPI lebih memilih meminta agar seluruh masyarakat tidak terlibat dalam seluruh tahapan pelaksanaan pilkada.
Juru bicara FPI Munarman menekankan bahwa tiga poin dalam maklumat yang dibuat bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu tetap menjadi permintaan mereka.
Poin ketiga dalam maklumat tersebut berbunyi "Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh umat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian atau pentahapan proses Pilkada maut 2020".
Munarman tidak menjelaskan secara gamblang terkait maksud diksi tidak terlibat yang dituliskannya. Hanya saja, ia membenarkan kalau maksudnya itu ialah semua masyarakat tidak perlu pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan nanti.
"Enggak usah (ke TPS) semua," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Munarman menuturkan, masyarakat Indonesia lebih baik tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang masih terjadi secara masif. Sebab, ia menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berpotensi menjadi klaster penularan virus yang baru.
Maklumat tunda Pilkada
Sebelumnya, kelompok ormas Islam yang terdiri FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan maklumat untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pernyataan itu respons atas keputusan pemerintah yang menolak penundaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Maklumat itu turut ditandatangani oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis.
Ada tiga hal yang menjadi poin maklumat mereka. Pertama yang mereka tuntut ialah penundaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Wajib Dipatuhi, Ini Panduan Isolasi Mandiri Terkonfirmasi Positif Covid 19
"Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19," bunyi maklumat tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (22/9/2020)
Selanjutnya dalam poin kedua, mereka menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata. Terkahir, mereka menyerukan umat muslim agar memboikot seluruh tahapan Pilkada serentak Desember mendatang.
"Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian/pentahapan proses Pilkada maut 2020," tulis maklumat.
Berita Terkait
-
Wajib Dipatuhi, Ini Panduan Isolasi Mandiri Terkonfirmasi Positif Covid 19
-
Putus Sebaran Covid-19, Satpol PP DIY Perketat Pengawasan Tempat Nongkrong
-
Kehilangan Indra Penciuman, Seorang Nakes RSUD Singkawang Positif Covid-19
-
29 Karyawan Positif Corona, Pabrik LG Tangerang Kosongkan 3 Ruangan
-
Menteri Perkeretaapian India Meninggal Dunia karena Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik