Suara.com - Febri Diansyah mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkahir dia menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro) KPK.
Kabar pengunduran diri Febri dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo ketika dihubungi wartawan Suara.com.
"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Meski demikian, Yudi belum dapat menyampaikan alasan Febri yang juga mantan Juru Bicara KPK era pimpinan KPK Jilid IV Agus Rahardjo itu mengundurkan diri.
"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas Febri," ucap Yudi.
Yudi berharap Febri masih dapat bekerja di KPK. Tetapi Yudi tak dapat memaksakan kehendak Febri jika tetap ingin mundur dari KPK.
"Sebagai sahabat selama tujuh tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," tutup Yudi
Sampai berita ini diturunkan, wartawan Suara.com mencoba menghubungi Febri untuk diminta konfirmasi. Namun, belum ada konfirmasi mengenai pengunduran diri yang bersangkutan.
Baca Juga: Langgar Kode Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Kena Sanksi Teguran
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre