Suara.com - Febri Diansyah mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkahir dia menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro) KPK.
Kabar pengunduran diri Febri dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo ketika dihubungi wartawan Suara.com.
"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Meski demikian, Yudi belum dapat menyampaikan alasan Febri yang juga mantan Juru Bicara KPK era pimpinan KPK Jilid IV Agus Rahardjo itu mengundurkan diri.
"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas Febri," ucap Yudi.
Yudi berharap Febri masih dapat bekerja di KPK. Tetapi Yudi tak dapat memaksakan kehendak Febri jika tetap ingin mundur dari KPK.
"Sebagai sahabat selama tujuh tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," tutup Yudi
Sampai berita ini diturunkan, wartawan Suara.com mencoba menghubungi Febri untuk diminta konfirmasi. Namun, belum ada konfirmasi mengenai pengunduran diri yang bersangkutan.
Baca Juga: Langgar Kode Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Kena Sanksi Teguran
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!