Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku menerima konsekuensi setelah divonis bersalah melakukan pelanggaran etik terkait penggunaan helikopter mewah.
Firli menyampaikan permintaan maaf usai Majelis Dewas KPK selesai membacakan putusan sidang di Gedung KPK Lama C1, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/9/2020).
"Saya pada kesempatan hari ini saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman dan saya tentu putusan saya terima," kata Firli dalam pembacaan putusan persidangan etik.
Firli pun berjanji tidak alan mengulangi gaya hidup mewahnya itu, dengan melakukan kunjungan dari Palembang ke Baturaja menggunakan helikopter.
"Saya tentu putusan saya terima. Saya pastikan bahwa saya tidak pernah mengulangi lagi. Makasih," kata dia.
Tak Jadi Teladan
Majelis etik yang dipimpin Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan telah memvonis Firli bersalah telah melakukan pelanggaran etik.
"Menyatakan terperiksa bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku tidak mengindahkan kewajiban menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi dan menunjukkan keteladanandalam tindakan dan perilaku sehari-hari," kata Tumpak dalam pembacaan putusan, Kamis.
Tumpak menyebut Firli mendapatkan sanksi ringan berupa terguran tertulis 2.
Baca Juga: Tak Jadi Teladan di Kasus Helikopter Mewah, Dewas KPK Vonis Bersalah Firli
"Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 yaitu agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku komisi pemberantasan Korupsi," ujar Tumpak.
Sementara, Majelis etik Albertina Ho membacakan terkait hal memberatkan terhadap Filri tidak menyadari pelanggaran yang telah dilakukan.
"Terperiksa sebagai ketua KPK yang seharusnya menjadi teladan malah melakukan hal yang sebaliknya," ucap Albertina.
Untuk hal meringankan, Firli belum pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, terperiksa koperatif sehingga memperlancar jalannya persidangan.
Tag
Berita Terkait
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Sektor Penyelenggaraan Haji Rawan Korupsi, Prabowo Kirim Eks Pegawai KPK untuk Bongkar Borok!
-
Tanggapi Kemunculan Nama Firli Bahuri di Sidang Hasto, Ketua KPK: Jaksa Bisa Tindak Lanjut
-
Ekspose Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri: Siapa Berani Jerat Hasto Tersangka?
-
Firli Bahuri Cs Tak Setuju Hasto Jadi Tersangka pada 2020, Alexander Marwata: Silakan Diproses
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Smelter dan Barang Rampasan dari Tambang Ilegal, Ini Daftarnya!
-
Soal Jokowi Temui Prabowo Ngobrol 4 Mata, PAN Beri Respons Begini
-
Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!
-
Misteri Dentuman Keras dan Bola Api di Langit Cirebon Terpecahkan, Ini Penjelasan Ahli dan BMKG
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?