Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku selalu menonton film G30S/PKI.
Alasan Mahfud gemar menyaksikannya karena dramatisasi yang muncul dalam film tersebut dianggapnya bagus.
Melalui akun Twitternya, Mahfud mengaku mendapatkan pertanyaan soal pentingnya menonton film G30S/PKI disiarkan melalui saluran media. Meski tidak menjawab pertanyaan itu, Mahfud tetap menjelaskan dengan argumen lain.
"Ada yang nanya, apa penting film G30S/PKI disiarkan? Saya jawab, saya selalu nonton film tersebut," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (24/9/2020).
Mahfud mengatakan dirinya gemar menyaksikan film yang disutradarai Arifin C. Noer tersebut bukan karena ingin meyakini soal sejarah PKI. Hanya saja ia mengagumi pengemasan film itu.
"Tapi bukan ingin tahu atau meyakinkan tentang sejarah PKI," ujarnya.
"Saya selalu nonton karena ia adalah karya film yang bagus artistik dan dramatisasinya. Kalau sejarah PKI sih saya sudah tahu tahun 1965 saya sudah 8 tahun," ucapnya.
Tanggal 30 September diperingati sebagai momen untuk mengenang kembali peristiwa pembantaian yang terjadi pada tanggal 30 September-1 Oktober 1965. Peristiwa itu dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI).
Menolak lupa kejadian mengerikan tersebut, pada masa Orde Baru setiap tanggal 30 September, masyarakat khususnya anak sekolah diwajibkan menyaksikan film G30S/PKI. Meski begitu, seiring berjalannya waktu, aturan menonton wajib film G30S/PKI ini pun tak lagi diwajibkan. Bahkan banyak masyarakat yang mulai penasaran dengan fakta-fakta film G30S/PKI ini.
Baca Juga: 4 Fakta Film G30S/PKI, Termasuk Film Pengganti yang Belum Banyak Diketahui
Berikut ini fakta di balik film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI yang perlu Anda ketahui.
Diproduksi 1984
Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI ini diproduksi oleh Perum Produksi Film Negara (PPFN) pada tahun 1984. Film tersebut disutradarai oleh Arifin C Noer dan produksi filmnya menghabiskan waktu selama 2 tahun dengan total biaya Rp 800 juta.
Durasi 3 Jam
Film ini merupakan film yang wajib ditonton masyarakat Indonesia setiap tanggal 30 September di masa kepemimpinan Soeharto. Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI memiliki durasi film 3 jam dan akan diputar secara berulang-ulang hingga seharian penuh sampai tanggal 1 Oktober atau bertepatan dengan Hari Pancasila selama 13 tahun di TVRI
Disetop Tayang
Berita Terkait
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT