News / Metropolitan
Senin, 23 Maret 2026 | 16:01 WIB
Ilustrasi kebakaran. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kebakaran hebat melanda rumah kontrakan padat penduduk di Jalan Muara Bahari, Jakarta Utara, pada Senin, 23 Maret 2026.
  • Dinas Gulkarmat Jakarta Utara mengerahkan 45 personel dan sembilan unit mobil untuk memadamkan api yang mulai pukul 09.00 WIB.
  • Insiden ini berhasil dikendalikan pukul 11.55 WIB, menyelamatkan satu keluarga tanpa menimbulkan korban jiwa akibat korsleting listrik.

Suara.com - Si jago merah mengamuk dan melalap sebuah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk Jalan Muara Bahari, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/3/2026).

Gumpalan asap hitam dilaporkan mulai terlihat membubung dari arah alat penghisap udara sejak pukul 09.00 WIB sebelum akhirnya membesar.

Warga sempat berupaya memadamkan api secara mandiri dengan peralatan seadanya, namun tidak membuahkan hasil.

"Api terus membesar, sehingga meminta bantuan pemadam," kata Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman dalam paparannya.

Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara pun akhirnya bergerak cepat guna menjinakkan kobaran api di titik kebakaran.

Pihak pemadam kebakaran menerima informasi mengenai insiden tersebut sekitar pukul 10.50 WIB, dan tiba di lokasi kejadian enam menit berselang.

"Kami mengerahkan sembilan unit mobil pemadam dan 45 personel," lanjut Gatot.

Setelah berjibaku melawan api selama hampir satu jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi sepenuhnya pada pukul 11.55 WIB.

Insiden kebakaran ini tidak sampai merenggut nyawa, meskipun terdapat penghuni di dalam bangunan tersebut.

Baca Juga: Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan petugas menyelamatkan satu kepala keluarga dengan empat jiwa," jelas Gatot.

Berdasarkan investigasi awal, hubungan pendek arus listrik atau korsleting diduga kuat menjadi pemicu utama munculnya api.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendataan lebih lanjut guna menghitung total kerugian materiil yang dialami oleh korban. 

Load More