Suara.com - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan sama sekali tidak akan dibebani biaya perawatan.
"Pasien sama sekali tidak ditagihkan biaya karena seluruh klaim dilakukan rumah sakit rujukan kepada dirjen kemenkes yang akan ditembuskan ke BPJS Kesehatan dan dinas kabupaten atau kota," ujar Wiku dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Wiku menekankan kepada kalangan perkantoran, pelaku usaha, dan pelaku industri agar tidak khawatir mengenai pembiayaan perawatan pekerjanya yang positif Covid-19, karena seluruh biaya perawatan ditanggung pemerintah, baik mereka yang ikut maupun tidak ikut BPJS termasuk warga negara asing.
Dia mengatakan yang perlu dilakukan kalangan perkantoran yang memiliki karyawan adalah bersikap transparan melaporkan jika ada karyawan yang positif Covid-19 ke dinas kesehatan setempat.
Kantor selanjutnya wajib melakukan upaya pengendalian lanjutan yaitu tracing untuk bisa menjaring kontak erat dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat serta dinas ketenagakerjaan.
Ia mengimbau perkantoran untuk memberikan layanan uji usap atau swab gratis bagi daftar kontak erat yang ada.
Menurut Wiku, jika ditemukan kasus positif tambahan segera merujuk karyawan positif tersebut sesuai dengan kebutuhan penanganan baik perawatan atau isolasi dengan koordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan karyawan yang negatif Cavod-19 harus dipekerjakan di rumah.
Sementara itu jika ditemukan karyawan positif dalam jumlah banyak di kantor tersebut maka kantor tersebut harus ditutup sementara untuk dilakukan disinfeksi. [Antara]
Baca Juga: Subsidi Listrik Gratis PLN Hanya Sampai Desember 2020, Akan Diperpanjang?
Berita Terkait
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Pendidikan Gratis Hanya di Atas Kertas? Menyoal Pasal 31 UUD 1945 Pasca-Kasus YBR
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan