Suara.com - Revisi aturan larangan pada pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dicantumkan dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.
PKPU lebih dipilih ketimbang perubahan peraturan perundang-undangan (Perppu) lantaran situasi yang mendesak.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Tanjung mengatakan baik pihaknya, pemerintah dan KPU ingin menetapkan sejumlah aturan yang bisa terpakai pada tahapan Pilkada lanjutan yang dimulai pada 23 September yakni penetapan pasangan calon.
"Nah dari berbagai pemetaan masalah yang kita kemarin lakukan sementara ini itu masih cukup pada level merevisi peraturan KPU," kata Doli dalam sebuah webinar, Kamis (24/9/2020).
Bukan berarti PKPU sudah terbit lantas DPR, Pemerintah dan KPU selesai membahasnya. Sebab, menurut Doli, nantinya mereka bakal kembali rapat untuk memperbarui atau bahkan mengevaluasi melihat implementasi dari PKPU itu sendiri.
Doli mencontohkan soal pelaksanaan pencoblosan yang jatuh pada Desember nanti. Banyak usulan-usulan yang masuk seperti penambahan waktu pencoblosan, diadakannya tempat pemungutan suara (TPS) keliling hingga penghitungan suara secara digital.
Kalau misalkan nantinya usulan-usulan itu disetujui, maka bukan tidak mungkin bakal dilakukan melalui Perppu.
Doli mengungkapkan kalau melihat kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, pihaknya tidak bisa membuat rencana jangka panjang karena melihat situasi yang berkembang.
"Oleh karena itu dalam beberapa minggu kedepan untuk tahapan yang tadi saya katakan tanggal 23, 24, 26 sampai 5 Desember sementara ini kita menilai masih cukup dengan revisi peraturan KPU," ujarnya.
Baca Juga: LIPI: Penggunaan Kertas di Pilkada Berisiko Tularkan Covid-19
"Nanti kita lihat lagi kalau misalnya pada akhirnya perkembangan melihat situasi yang lain, termasuk tadi untuk persiapan di hari H, perlu nanti ada revisi terhadap UU atau harus diterbitkannya Perppu, ya nanti kita bicarakan di pertemuan atau rapat-rapat berikutnya."
Berita Terkait
-
Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun, Ernest Prakasa Dukung Keras!
-
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM
-
Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan
-
RKUHAP Dikritik Keras! Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Klarifikasi DPR
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!