Suara.com - Dalam upaya menjaga keberlangsungan pendidikan untuk anak kurang mampu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Indonesia Scholarship Center (ISC), dan Surya Edukasi Bangsa Foundation (SEBAF) melanjutkan kerja sama Program Donasi Beasiswa Pasca Pandemi tahap kedua. Tahap pertama, yang diluncurkan Mei lalu, dinyatakan sukses.
“Alhamdulillah, Baznas bersama ISC dan SEBAF dapat melanjutkan kerja sama yang baik ini, dalam upaya menjaga keberlangsungan pendidikan untuk anak kurang mampu lewat bantuan beasiswa. Jangan sampai pandemi menjadi penghalang para penerus bangsa ini untuk menggapai cita-cita mereka,” ujar Ketua Baznas, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA, dalam sambutannya di dalam acara konferensi pers secara daring, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Acara ini juga dihadiri Kepala Divisi Pendistribusian Baznas, Ahmad Fikri, Executive Director Indonesia Scholarship Center (ISC) Didin Nuruddin Hidayat, pengurus dari SEBAF, Herfindo Satria Gading, serta tamu undangan yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Baznas TV.
Untuk beasiswa tahap kedua ini, manfaat penggunaan dana ditambah untuk bantuan paket data, biaya kuliah, maupun kebutuhan pendamping sekolah atau kuliah, seperti pembelian handphone atau laptop.
Menurutnya, program lanjutan ini akan membantu lebih banyak anak bangsa yang terdampak ekonominya karena pandemi, sehingga mereka mampu melanjutkan pendidikannya. Bambang berharap, kerja sama yang terjalin ini menjadi pemacu lembaga zakat dan perusahaan lainnya untuk turut serta membantu pendidikan anak bangsa yang terdampak pandemi.
“Dengan adanya Program Donasi Beasiswa Pasca Pandemi tahap kedua ini, semoga semakin banyak masyarakat yang turut membantu dan peduli, sehingga keberlangsungan masa depan anak bangsa yang terdampak pandemi dapat difasilitasi dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Didin mengatakan, ISC mengajak semua pihak, baik korporasi, pengusaha, media, dan masyarakat peduli pendidikan, untuk turut terlibat dalam program yang sangat positif ini di situasi pandemi Covid-19.
“Ayo saatnya sekarang kita bantu, agar lebih banyak lagi anak Indonesia selamat dari dampak pandemi Covid-19. Apa yang kita miliki saat ini, tidak akan ada artinya jika hanya untuk diri kita sendiri. Kita harus berbagi, karena perubahan tidak bisa berjalan sendirian. Mari kita rawat pendidikan anak-anak di Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Pengurus dari SEBAF, Herfindo menyampaikan, beasiswa pasca pandemi diluncurkan pada Mei, akibat keresahan akibat pandemi.
Baca Juga: Bersama IPB, Baznas Selenggarakan Islamic Economics Winter Course 2020
“Kami di Surya Edukasi Bangsa Foundation (SEBAF) melihat, pandemi yang terjadi telah membawa dampak yang luar biasa diberbagai sektor usaha. Begitu banyak PHK terjadi, banyak orang tua yang kehilangan pekerjaannya. Melihat fenomena ini, kami khawatir, angka putus sekolah di Indonesia juga akan meningkat. Oleh sebab itu, SEBAF bersama Baznas dan ISC bersatu, mengusung program Beasiswa Pasca Pandemi untuk membantu anak Indonesia, sehingga dapat menekan angka putus sekolah agar tidak terus naik,” ujarnya.
Donasi Beasiswa Pasca Pandemi merupakan sebuah program kolaborasi penggalangan dana terbuka yang ditujukan untuk pendidikan anak negeri yang terdampak pandemi Covid-19. Pada tahap pertama telah diberikan beasiswa kepada 15 siswa dan mahasiswa di kawasan Jabodetabek, yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu penerima beasiswa adalah Rahmad Hidayat. Ia merupakan mahasiswa FKIP Uhamka Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia semester 5.
Rahmad terpaksa membiayai pendidikannya sendiri, setelah ayahnya meninggal sewaktu duduk di bangku kelas III SMP. Semenjak itu, Rahmad harus mandiri membiayai sekolahnya.
Beragam pekerjaan pun pernah ia lakukan agar dapat menyambung pendidikannya, seperti menjadi pembina Pramuka di sekolah, pekerja paruh waktu, hingga karyawan pabrik untuk biaya masuk kuliah.
Untuk membantu pemasukan keluarganya, Rahmad tak segan menawarkan rempeyek buatan ibunya, untuk dijual di kampus FKIP tempat ia menuntut ilmu. Namun karena pandemi, pendapatan dari usaha inipun harus berkurang karena tidak adanya kegiatan di kampus.
Berita Terkait
-
WOM Finance Gandeng Baznas Tingkatkan Literasi Keuangan Pengusaha Mikro
-
Bersama IPB, Baznas Selenggarakan Islamic Economics Winter Course 2020
-
Bambang Sudibyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Zakat Dunia GIFA 2020
-
Mampu Berdayakan Rakyat Miskin, Baznas Raih Global Islamic Finance Award
-
Hadapi Dampak Pandemi, Baznas Beri Pelatihan bagi Pelaku Usaha Mikro
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum