Suara.com - Dalam upaya menjaga keberlangsungan pendidikan untuk anak kurang mampu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Indonesia Scholarship Center (ISC), dan Surya Edukasi Bangsa Foundation (SEBAF) melanjutkan kerja sama Program Donasi Beasiswa Pasca Pandemi tahap kedua. Tahap pertama, yang diluncurkan Mei lalu, dinyatakan sukses.
“Alhamdulillah, Baznas bersama ISC dan SEBAF dapat melanjutkan kerja sama yang baik ini, dalam upaya menjaga keberlangsungan pendidikan untuk anak kurang mampu lewat bantuan beasiswa. Jangan sampai pandemi menjadi penghalang para penerus bangsa ini untuk menggapai cita-cita mereka,” ujar Ketua Baznas, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA, dalam sambutannya di dalam acara konferensi pers secara daring, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Acara ini juga dihadiri Kepala Divisi Pendistribusian Baznas, Ahmad Fikri, Executive Director Indonesia Scholarship Center (ISC) Didin Nuruddin Hidayat, pengurus dari SEBAF, Herfindo Satria Gading, serta tamu undangan yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Baznas TV.
Untuk beasiswa tahap kedua ini, manfaat penggunaan dana ditambah untuk bantuan paket data, biaya kuliah, maupun kebutuhan pendamping sekolah atau kuliah, seperti pembelian handphone atau laptop.
Menurutnya, program lanjutan ini akan membantu lebih banyak anak bangsa yang terdampak ekonominya karena pandemi, sehingga mereka mampu melanjutkan pendidikannya. Bambang berharap, kerja sama yang terjalin ini menjadi pemacu lembaga zakat dan perusahaan lainnya untuk turut serta membantu pendidikan anak bangsa yang terdampak pandemi.
“Dengan adanya Program Donasi Beasiswa Pasca Pandemi tahap kedua ini, semoga semakin banyak masyarakat yang turut membantu dan peduli, sehingga keberlangsungan masa depan anak bangsa yang terdampak pandemi dapat difasilitasi dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Didin mengatakan, ISC mengajak semua pihak, baik korporasi, pengusaha, media, dan masyarakat peduli pendidikan, untuk turut terlibat dalam program yang sangat positif ini di situasi pandemi Covid-19.
“Ayo saatnya sekarang kita bantu, agar lebih banyak lagi anak Indonesia selamat dari dampak pandemi Covid-19. Apa yang kita miliki saat ini, tidak akan ada artinya jika hanya untuk diri kita sendiri. Kita harus berbagi, karena perubahan tidak bisa berjalan sendirian. Mari kita rawat pendidikan anak-anak di Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Pengurus dari SEBAF, Herfindo menyampaikan, beasiswa pasca pandemi diluncurkan pada Mei, akibat keresahan akibat pandemi.
Baca Juga: Bersama IPB, Baznas Selenggarakan Islamic Economics Winter Course 2020
“Kami di Surya Edukasi Bangsa Foundation (SEBAF) melihat, pandemi yang terjadi telah membawa dampak yang luar biasa diberbagai sektor usaha. Begitu banyak PHK terjadi, banyak orang tua yang kehilangan pekerjaannya. Melihat fenomena ini, kami khawatir, angka putus sekolah di Indonesia juga akan meningkat. Oleh sebab itu, SEBAF bersama Baznas dan ISC bersatu, mengusung program Beasiswa Pasca Pandemi untuk membantu anak Indonesia, sehingga dapat menekan angka putus sekolah agar tidak terus naik,” ujarnya.
Donasi Beasiswa Pasca Pandemi merupakan sebuah program kolaborasi penggalangan dana terbuka yang ditujukan untuk pendidikan anak negeri yang terdampak pandemi Covid-19. Pada tahap pertama telah diberikan beasiswa kepada 15 siswa dan mahasiswa di kawasan Jabodetabek, yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu penerima beasiswa adalah Rahmad Hidayat. Ia merupakan mahasiswa FKIP Uhamka Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia semester 5.
Rahmad terpaksa membiayai pendidikannya sendiri, setelah ayahnya meninggal sewaktu duduk di bangku kelas III SMP. Semenjak itu, Rahmad harus mandiri membiayai sekolahnya.
Beragam pekerjaan pun pernah ia lakukan agar dapat menyambung pendidikannya, seperti menjadi pembina Pramuka di sekolah, pekerja paruh waktu, hingga karyawan pabrik untuk biaya masuk kuliah.
Untuk membantu pemasukan keluarganya, Rahmad tak segan menawarkan rempeyek buatan ibunya, untuk dijual di kampus FKIP tempat ia menuntut ilmu. Namun karena pandemi, pendapatan dari usaha inipun harus berkurang karena tidak adanya kegiatan di kampus.
Berita Terkait
-
WOM Finance Gandeng Baznas Tingkatkan Literasi Keuangan Pengusaha Mikro
-
Bersama IPB, Baznas Selenggarakan Islamic Economics Winter Course 2020
-
Bambang Sudibyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Zakat Dunia GIFA 2020
-
Mampu Berdayakan Rakyat Miskin, Baznas Raih Global Islamic Finance Award
-
Hadapi Dampak Pandemi, Baznas Beri Pelatihan bagi Pelaku Usaha Mikro
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian