Suara.com - Seorang perempuan di Singapura dijatuhi denda puluhan juta usai dianggap bersalah melanggar pembatasan, dengan mengizinkan seorang pria masuk ke apartemennya untuk belajar bersama.
Menyadur Channel News Asia, pengadilan mendenda Mika She Yuan Wei sebesar 3.700 dolar Singapura atau sekitar Rp 40 juta pada Kamis (24/9).
She dinyatakan bersalah karena mengizinkan teman prianya, Chiew Chin Wooi, untuk belajar akuntansi melalui kelas online dan bertemu dengan rekan lainnya untuk memberikan hadiah ulang tahun.
Kepada pengadilan, Chiew mengaku memilih untuk menyambangi apartemen She lantaran koneksi internet di kediamannya buruk.
Alhasil, ia pergi ke apartemen perempuan berusia 25 tahun itu pada 8 Mei, di mana pembatasan yang melarang adanya pertemuan sosial sedang diterapkan.
Tak hanya sekali, pria itu kembali mengunjungi kediaman She esok harinya dengan alasan serupa serta mengambil ujian online.
Selepas menyelesaikan ujian, Chiew dan She melakukan pertemuan dengan teman mereka yang lain, Ang Hui Shian, untuk memberikan kado ulang tahun.
Wakil jaksa penuntut umum Norman Yew menyebut She bersalah karena mengizinkan temannya masuk ke apartemennya selama dua hari berturut-turur dan menghabiskan banyak waktu bersama di ruang tertutup.
"Dia (She) tidak terlalu perlu untuk mengizinkan Chiew masuk ke dalam apartemen," ujar jaksa penuntut.
Baca Juga: Cegah Klaster Covid-19, Kemen PPPA Akan Buat Protokol Kesehatan Keluarga
Di hadapan majelis hakim, She mengatakan hanya ingin membantu Chiew, sebab ia merupakan orang Malaysia yang tinggal sendirian di Singapura.
Selama pembatasan, lanjut perempuan yang juga berasal dari Malaysia, semua tempat ditutup. Sementara, temannya yang harus mengikuti ujian penting, memiliki koneksi internet yang jelek.
"Ketika dia menelepon saya, dia mengatakan kepada saya bahwa dia tidak memiliki WiFi yang stabil, saya berasumsi saya adalah satu-satunya bantuan yang tersedia baginya," kata She.
Hakim Distrik Prem Raj mengatakan dia siap untuk memberikan keringanan jika perempuan ini hanya menghadapi satu tuduhan. Namun, pelanggaran itu berlangsung selama dua hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari