Suara.com - Seorang perempuan di Singapura dijatuhi denda puluhan juta usai dianggap bersalah melanggar pembatasan, dengan mengizinkan seorang pria masuk ke apartemennya untuk belajar bersama.
Menyadur Channel News Asia, pengadilan mendenda Mika She Yuan Wei sebesar 3.700 dolar Singapura atau sekitar Rp 40 juta pada Kamis (24/9).
She dinyatakan bersalah karena mengizinkan teman prianya, Chiew Chin Wooi, untuk belajar akuntansi melalui kelas online dan bertemu dengan rekan lainnya untuk memberikan hadiah ulang tahun.
Kepada pengadilan, Chiew mengaku memilih untuk menyambangi apartemen She lantaran koneksi internet di kediamannya buruk.
Alhasil, ia pergi ke apartemen perempuan berusia 25 tahun itu pada 8 Mei, di mana pembatasan yang melarang adanya pertemuan sosial sedang diterapkan.
Tak hanya sekali, pria itu kembali mengunjungi kediaman She esok harinya dengan alasan serupa serta mengambil ujian online.
Selepas menyelesaikan ujian, Chiew dan She melakukan pertemuan dengan teman mereka yang lain, Ang Hui Shian, untuk memberikan kado ulang tahun.
Wakil jaksa penuntut umum Norman Yew menyebut She bersalah karena mengizinkan temannya masuk ke apartemennya selama dua hari berturut-turur dan menghabiskan banyak waktu bersama di ruang tertutup.
"Dia (She) tidak terlalu perlu untuk mengizinkan Chiew masuk ke dalam apartemen," ujar jaksa penuntut.
Baca Juga: Cegah Klaster Covid-19, Kemen PPPA Akan Buat Protokol Kesehatan Keluarga
Di hadapan majelis hakim, She mengatakan hanya ingin membantu Chiew, sebab ia merupakan orang Malaysia yang tinggal sendirian di Singapura.
Selama pembatasan, lanjut perempuan yang juga berasal dari Malaysia, semua tempat ditutup. Sementara, temannya yang harus mengikuti ujian penting, memiliki koneksi internet yang jelek.
"Ketika dia menelepon saya, dia mengatakan kepada saya bahwa dia tidak memiliki WiFi yang stabil, saya berasumsi saya adalah satu-satunya bantuan yang tersedia baginya," kata She.
Hakim Distrik Prem Raj mengatakan dia siap untuk memberikan keringanan jika perempuan ini hanya menghadapi satu tuduhan. Namun, pelanggaran itu berlangsung selama dua hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada