Suara.com - Seorang perempuan di Singapura dijatuhi denda puluhan juta usai dianggap bersalah melanggar pembatasan, dengan mengizinkan seorang pria masuk ke apartemennya untuk belajar bersama.
Menyadur Channel News Asia, pengadilan mendenda Mika She Yuan Wei sebesar 3.700 dolar Singapura atau sekitar Rp 40 juta pada Kamis (24/9).
She dinyatakan bersalah karena mengizinkan teman prianya, Chiew Chin Wooi, untuk belajar akuntansi melalui kelas online dan bertemu dengan rekan lainnya untuk memberikan hadiah ulang tahun.
Kepada pengadilan, Chiew mengaku memilih untuk menyambangi apartemen She lantaran koneksi internet di kediamannya buruk.
Alhasil, ia pergi ke apartemen perempuan berusia 25 tahun itu pada 8 Mei, di mana pembatasan yang melarang adanya pertemuan sosial sedang diterapkan.
Tak hanya sekali, pria itu kembali mengunjungi kediaman She esok harinya dengan alasan serupa serta mengambil ujian online.
Selepas menyelesaikan ujian, Chiew dan She melakukan pertemuan dengan teman mereka yang lain, Ang Hui Shian, untuk memberikan kado ulang tahun.
Wakil jaksa penuntut umum Norman Yew menyebut She bersalah karena mengizinkan temannya masuk ke apartemennya selama dua hari berturut-turur dan menghabiskan banyak waktu bersama di ruang tertutup.
"Dia (She) tidak terlalu perlu untuk mengizinkan Chiew masuk ke dalam apartemen," ujar jaksa penuntut.
Baca Juga: Cegah Klaster Covid-19, Kemen PPPA Akan Buat Protokol Kesehatan Keluarga
Di hadapan majelis hakim, She mengatakan hanya ingin membantu Chiew, sebab ia merupakan orang Malaysia yang tinggal sendirian di Singapura.
Selama pembatasan, lanjut perempuan yang juga berasal dari Malaysia, semua tempat ditutup. Sementara, temannya yang harus mengikuti ujian penting, memiliki koneksi internet yang jelek.
"Ketika dia menelepon saya, dia mengatakan kepada saya bahwa dia tidak memiliki WiFi yang stabil, saya berasumsi saya adalah satu-satunya bantuan yang tersedia baginya," kata She.
Hakim Distrik Prem Raj mengatakan dia siap untuk memberikan keringanan jika perempuan ini hanya menghadapi satu tuduhan. Namun, pelanggaran itu berlangsung selama dua hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis