Suara.com - Seorang pria Singapura dihukum penjara lima minggu setelah terbukti melakukan tindak pelecehan termasuk batuk di depan wajah pegawai supermarket Sheng Siong.
Menyadur Straits Times, Kamis (24/9/2020), pria bernama Tan Shiaw Wee (47) itu melakukan pelanggaran terhadap petugas pengawas kerumunan bernama Ng Poh Wei (52).
Tan--yang kekinian bebas infeksi Covid-19--melecehkan Ng karena melihatnya melepas masker wajah beberapa detik untuk menyeka keringat.
Meski Ng langsung memakai maskernya lagi, Tan tak terima. Dia memarahi petugas tersebut lalu mengambil botol hand sanitizer dan menyemprotkannya ke arah Ng.
Ng yang tidak terima diperlakukan kasar, mengancam akan mengambil foto Tan untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Tan yang mendengar hal tersebut, lalu mendekati Ng dan membuka topengnya. Tak diduga, dia coba batuk-batuk di wajah pegawai supermarket itu sebelum akhirnya pergi.
Di pengadilan, Tan mengaku bersalah pada 28 Juli atas satu dakwaan masing-masing pelecehan dan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Covid-19 (Tindakan Sementara).
Sementara satu dakwaan lain yakni menggunakan kekuatan untuk berbuat kriminal dipertimbangkan selama hukuman.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Norman Yew sebelumnya mengatakan: "Korban merasakan batuk dan menjadi khawatir dan takut bahwa dia mungkin terinfeksi Covid-19."
Baca Juga: Sah, Tak Ada Konser Musik di Pilkada 2020
Dokumen pengadilan tidak menyebutkan bagaimana pihak berwenang menemukan Tan.
Kemarin, Hakim Distrik Christopher Goh mengatakan bahwa "sangat disayangkan" Tan telah membiarkan "sesuatu yang sepele" menguasai dirinya.
Dia bisa saja dipenjara hingga enam bulan dan didenda hingga $ 5.000 untuk tuduhan pelecehan.
Pelaku pertama kali dapat dipenjara hingga enam bulan dan denda hingga $ 10.000 untuk dakwaan di bawah Covid-19 (Tindakan Sementara).
Pelanggar berulang dapat dipenjara hingga satu tahun dan denda hingga $ 20.000.
Berita Terkait
-
Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Capai 4 Ribu Orang
-
Ajak Lawan Covid-19, Edy Rahmayadi: Kalianlah Perpanjangan Tangan
-
Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson Masuk Uji Coba Fase 3
-
Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta
-
Minta Dibelikan Masker Baru, yang Didapatkan Wanita Ini Bikin Ngakak
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard
-
'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara