Suara.com - Febri Diansyah mengungkapkan rencananya membangun firma hukum selepas mengundurkan diri sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (24/9/2020).
Rencana itu diungkapkan Febri saat konferensi pers pengunduran dirinya di lobi gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.
Febri dikenal sebagai juru bicara KPK pada masa kepemimpinan Agus Raharjo Cs. Ketika tampuk kepemimpinan KPK beralih ke Firli Bahuri, dia diposisikan sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
"Ke depan, saya ada rencana membangun kantor hukum bersama beberapa teman," kata Febri.
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebut, kantor hukum yang akan dibangun berfokus mengadvokasi korban-korban korupsi pejabat.
"Nanti konsentrasi advokasi antikorupsi, khususnya terhadap korban korupsi. Kemudian perlindungan konsumen, selain jasa hukum lainnya, yang harus dilakukan sesuai standar integritas tentu saja," ujar Febri.
Menurut Febri, langkah itu diambilnya agar dapat berkontribusi dalam membantu pemberantasan korupsi.
"Menjadi penting bagi saya berkontribusi, nanti membangun lingkungan pengendalian agar pencegahan korupsi berjalan dengan baik," kata Febri.
Karena Revisi UU KPK
Baca Juga: Revisi UU KPK, Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK
Febri dalam konferensi pers yang sama, menyampaikan alasan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Biro Humas KPK melalui surat kepada biro sumber daya manusia yang telah dikirimnya pada 17 September 2020 lalu.
Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.
"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri.
Namun, kondisi KPK berubah sejak revisi UU KPK sehingga dirinya memutuskan mengundurkan diri.
"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah, dari aspek regulasinya."
Berpijak pada alasan itu, Febri menilai kontribusinya untuk memberantas korupsi melalui KPK sudah tak lagi dimungkinkan.
Tag
Berita Terkait
-
Revisi UU KPK, Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK
-
Profil Febri Diansyah, dari Awal Karier hingga Pengunduran Diri
-
Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah
-
Febri Diansyah Mengundurkan Diri, Eks Pimpinan KPK Laode: Perlu Disesalkan
-
Mundur dari KPK, Yunarto: Nyagub Uda Febri Diansyah?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel