Suara.com - Febri Diansyah menyampaikan alasan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat kepada biro sumber daya manusia yang telah dikirimnya pada 17 September 2020 lalu.
Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.
Aktifis antikorupsi ini mengungkapkan, jika selama ini langkahnya tersebut merupakan bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020) malam.
Alasan kuat Febri mundur dari lembaga antirasuah tersebut dilakukannya, karena berubahnya kondisi KPK sejak revisi UU KPK Baru nomor 19 tahun 2019.
"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah. Baik dari aspek regulasinya, kita tau bulan September 2020 ini kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK di sahkan di DPR, saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan," ungkap Febri
Maka itu, Febri menilai kontribusinya untuk pemberantasan korupsi kini sudah dianggapnya takkan mungkin, bila masih berada di ruang lingkup KPK.
"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Saya bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.
Dengan tekad bulatnya mundur dari KPK, Febri menilai akan lebih baik, jika berada di luar KPK dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Ketua KPK Dikenai Sanksi Ringan, ICW: Harusnya Mengundurkan Diri
"Saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," katanya.
Febri pun juga telah berpamitan kepada Pimpinan KPK hingga Dewas KPK dan pegawai KPK atas pengunduran dirinya sebagai insan KPK.
"Dengan segala kecintaan saya terhadap KPK saya pamit duluan dari KPK. Secara formil sudah saya sampaikan secara informal juga sudah saya diskusikan dengan teman-teman," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat