Suara.com - Febri Diansyah menyampaikan alasan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat kepada biro sumber daya manusia yang telah dikirimnya pada 17 September 2020 lalu.
Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.
Aktifis antikorupsi ini mengungkapkan, jika selama ini langkahnya tersebut merupakan bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020) malam.
Alasan kuat Febri mundur dari lembaga antirasuah tersebut dilakukannya, karena berubahnya kondisi KPK sejak revisi UU KPK Baru nomor 19 tahun 2019.
"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah. Baik dari aspek regulasinya, kita tau bulan September 2020 ini kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK di sahkan di DPR, saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan," ungkap Febri
Maka itu, Febri menilai kontribusinya untuk pemberantasan korupsi kini sudah dianggapnya takkan mungkin, bila masih berada di ruang lingkup KPK.
"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Saya bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.
Dengan tekad bulatnya mundur dari KPK, Febri menilai akan lebih baik, jika berada di luar KPK dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Ketua KPK Dikenai Sanksi Ringan, ICW: Harusnya Mengundurkan Diri
"Saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," katanya.
Febri pun juga telah berpamitan kepada Pimpinan KPK hingga Dewas KPK dan pegawai KPK atas pengunduran dirinya sebagai insan KPK.
"Dengan segala kecintaan saya terhadap KPK saya pamit duluan dari KPK. Secara formil sudah saya sampaikan secara informal juga sudah saya diskusikan dengan teman-teman," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tanda-tanda Damai Perang AS - Iran Sudah Terlihat, China Minta DK PBB Tagih Kepastian
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
-
Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia