Suara.com - Febri Diansyah telah mengajukan surat pengunduran diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum mengajukan surat tersebut, Febri menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
Febri mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Salah satu poin surat pengunduran diri tersebut karena Febri melihat kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Berikut isi surat pengunduran diri Febri Diansyah tersebut
Jakarta, 18 September 2020
Yth:
Pimpinan
Sekretaris Jenderal
Kepala Biro SDM
Dengan hormat,
Saya, Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000956 mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI).
Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi saya, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.
Baca Juga: Firli Bahuri Hanya Dikenai Sanksi Ringan, ICW Pertanyakan Putusan Dewas KPK
Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK.
Melalui surat ini saya juga ingin sampaikan terima kasih pada Pimpinan KPK, atasan langsung saya, Sekjen KPK dan kolega lain di KPK dengan segala proses pembelajaran, perbedaan pendapat dan kerja bersama yang pernah dilakukan sebelumnya. Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang profesional.
Demikian surat pengunduran diri ini Saya ajukan dengan sadar dan sungguh-sungguh. Mohon kiranya proses pemberhentian Saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020. Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan Saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut.
Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi Saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya.
Terima kasih atas perkenan Bapak-bapak.
Hormat Saya,
Febri Diansyah
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Saat itu Febri menjelaskan ketika dilantik sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK, aturan yang berlaku adalah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Kepala Biro Humas adalah sekaligus juga Juru Bicara KPK, namun karena ada perubahan aturan pada 2018 maka ada pemisahan antara juru bicara dan kepala biro Humas.
Sebelum bergaung ke KPK, Febri memulai karir-nya sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW).
Selama di ICW, Febri bergerak di bagian program monitoring hukum dan peradilan. Ia juga pernah mendapatkan Charta Politika Award pada 28 Februari 2012. (Antara)
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Hanya Dikenai Sanksi Ringan, ICW Pertanyakan Putusan Dewas KPK
-
Ketua KPK Firli Pakai Helikopter Agar Bisa Ikut Rapat Arahan Jokowi
-
Febri Diansyah Mengundurkan Diri, Eks Pimpinan KPK Laode: Perlu Disesalkan
-
Mundur dari KPK, Yunarto: Nyagub Uda Febri Diansyah?
-
Mundur dari KPK, Febri Diansyah: dengan Segala Cinta pada KPK, Saya Pamit
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini