Suara.com - Pimpinan KPK periode 2015-2019, Laode M. Syarif menyesalkan pengunduran diri Febri Diansyah sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. Menurut Laode, Febri adalah salah satu aset KPK dalam menjaga marwah dan martabat lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
"Pengunduran diri Febridiansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," kata Laode kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Laode menilai Febri merupakan sosok yang sangat membantu KPK selama lima tahun terakhir di era pimpinan KPK sebelumnya. Kala itu mantan peneliti ICW tersebut menjadi perpanjangan lidah KPK dengan publik dalam gerakan pemberantasan korupsi.
"Febri Diansyah bukan hanya sebagai pegawai KPK, tapi dia adalah wajah terdepan KPK selama 5 tahun terakhir," ujar Laode.
Laode menyakini dimana pun Febri bekerja setelah tidak lagi di KPK pasti tetap menyuarakan anti korupsi.
"Saya sangat yakin dimanapun dia berada pasti akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, karena DNA Febridiansyah adalah anti korupsi," tuturnya.
Febri Pamit
Febri Diansyah mengaku resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. Febri pun mengucapkan kata-kata terakhir setelah resmi pamit dari lembaga antirasuah itu.
"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, Saya pamit," singkat Febri melalui pesan singkat, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut belum mengetahui alasan Febri mengundurkan diri. Namun surat pengunduran Febri sudah diterima di bagian Biro Sumber Daya Manusia KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Febri Diansyah). Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).
Menurut Ali, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Kabar pengunduran Febri itu juga dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo ketika dihubungi Suara.com. Yudi merasa sedih ketika mendengar Febri mau mundur dari jabatan struktural lembaga antirasuah itu.
"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi.
Namun, Yudi tak bisa menyampaikan alasan mantan Juru Bicara KPK era pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs itu mengundurkan diri.
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Dakwaan Satu Gugur, Dakwaan Lain Dipertanyakan: Tim Hasto Beberkan 9 Poin Kritik
-
'Ini Skenario Kami, Bukan Perintah Hasto!', Febri Diansyah Bongkar Fakta yang 'Dibelokkan' Hakim
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan