Suara.com - Panusaya Sithijirawattankul, mahasiswi 21 tahun menjadi sorotan publik sekaligus simbol harapan warga Thailand akan terjadinya reformasi pemerintahan di negaranya.
Di tengah cengkraman hukum lese majeste--di mana warga dilarang mengina kerajaan--mahasiswi sosiologi tahun ketiga ini berani menampakan diri sebagai penentang raja secara terang-terangan.
Menyadur ABC, Jumat (25/9/2020), Panusaya telah menjadi salah satu wajah dari gerakan protes bernama Pro-Demokrasi yang dipimpin mahasiswa untuk menjatuhkan rezim Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.
Dengan puluhan ribu pengunjuk rasa mendukungnya, ada momen ketika Panusaya Sithijirawattankul naik ke panggung di dekat Istana Agung seremonial Bangkok.
Dia dengan percaya diri melakukan apa yang kebanyakan orang Thailand tidak berani lakukan. Dia berbicara menentang monarki negara.
Di depan layar lebar yang memproyeksikan citranya ke kerumunan, mahasiswi yang dijuluki "Anak Tangga" itu berpidato di rapat umum anti-kemapanan terbesar sejak kudeta 2014.
"[Kami memiliki] ideologi yang sama, niat yang sama, tujuan yang sama: untuk mengakhiri rezim Prayuth dan untuk mereformasi monarki, bukan begitu?" katanya dengan sorak-sorai dan tepuk tangan meriah.
Jauh dari rasa takut huku lese majeste yang mungkin menantinya, Panusaya dengan lantang dan bangga menyatakan keinginannya agar keluarga kerajaan memiliki lebih sedikit kekuasaan dalam politik.
"Saya memutuskan untuk angkat bicara karena jika kita tidak pernah membicarakannya, perubahan tidak akan pernah terjadi," kata perempuan yang kerap dipanggl Rung itu.
Baca Juga: Tuntut Reformasi Monarki, Puluhan Ribu Warga Thailand Gelar Aksi Protes
"Saya tidak takut dipenjara."
Meski dengan lantang menuntut perubahan besar-besaran dalam tatanan pemerintahan Thailand, Rung secara tegas menyebut gerakan pro-demokrasi bukanlah mengghina keluarga kerajaan.
"Kami tidak ingin menggulingkan institusi. Usulan kami adalah reformasi, bukan revolusi," tegas Rung.
Di bawah hukum lese majeste, para aktivis muda Thailand termasuk Rung berpotensi mendapat hukuman penjara antara tiga dan 15 tahun.
Beberapa telah ditangkap dan dibebaskan dengan jaminan atas tuduhan terkait protes lainnya di bawah undang-undang yang berbeda selama dua bulan terakhir.
Rung sendiri tak berpikir naif. Dia menyadari bahwa penangkapan terhadap dirinya pasti akan datang cepat atau lambat.
Berita Terkait
-
Bela Aksi Rakyat, Ratu Kecantikan Thailand Dihujat 'Hitam, Jelek, Sampah'
-
Produksi Mobil Indonesia Masih Kalah dari Thailand, Apa Sebabnya?
-
Biar Turis Nakal Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal
-
Dihantui Gelombang Kedua Covid-19, Thailand Minta Relawan Siaga
-
Retro Abis! Honda Super Cub Tampil dengan Wajah Baru
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru