Suara.com - Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi menanggapi ihawal pernyataan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bahwa perlu ada antisipasi terhadap penggunaan kertas karena berpotensi menjadi media penularan Covid-19 dalam tahapan Pilkada serentak 2020.
Dewa berujar KPU sebagai penyelenggara sudah memuat aturan pencegahan penularan Covid-19 melalui protokol kesehatan. Peraturan itu juga mencakup soal proses produksi, distribusi dan pemakaian kertas surat suara yang digunakan dalam Pilkada.
"Mengenai antisipasi KPU telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020," kata Dewa kepada Suara.com, Jumat (25/9/2020).
Dalam aturan tersebut, disampaikan Dewa semisal petugas yang berurusan dalam proses terkait surat suara harus menerapkan protokol kesehatan di antaranga menjaga jarak satu meter, hingga penggunaan alat pelindung diri berupa masker serta sarung tangan.
Sementara terkait pencegahan Covid-19 melalui sruat suara terhadap masyarakat sebagai pemilih, kata Dewa sudah dijelaskan Pasal 68 sampai dengan Pasal 84 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020.
"Prosedur di TPS juga sudah diatur dan juga sudah beberapa kali disimulasikan di lapangan," kata Dewa.
Picu Covid-19
Sebelumnya, peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI, Moch Nurhasim meminta penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini KPU memperhatikan penggunaan kertas di Pilkada serentak 2020.
Nurhasim menilai penggunaan kertas dalam tahapan pemungutan suara Desember mendatang berpotensi menjadi media penularan Covid-19.
Baca Juga: Berkerumun, Pengundian Nomor Urut Pilkada Sidoarjo Kena Nyinyir Warganet
"Saya kira penggunaan kertas itu perlu diantisipasi bahwa kertas itu juga punya potensi untuk menyebarkan Covid-19. Nah kira-kira bagaimana teknisnya. Ini kan Pilkada itu gak mungkin tanpa kertas. Nah ini perlu antisipasi," kata Nurhasim dalam diskusi daring Populi Center, Kamis (24/9/2020).
Belum Ada Penelitian
Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta agar setiap pernyataan terkait Covid-19 harus berdasarkan data dan bukti.
Hal tersebut merupakan tanggapan menyusul pernyataan Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) Moch Nurhasim tentang potensi penularan Covid-19 melalui kertas yang dipakai dalam tahapan pemungutan suara saat Pilkada 2020.
"Seharusnya setiap pernyataan, harus ada bukti," kata Pandu dihubungi Suara.com, Jumat.
Terkait kertas yang berpotensi menularkan Covid-19, Pandu Riono berujar sejauh ini belum ada penelitian terhadap hal tersebut. Karena itu, ia meminta agar pernyataan Nurhasim disertai bukti.
Berita Terkait
-
Kurangi Kertas, Cintai Bumi: Digitalisasi dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Rumah Sakit Ini Didenda Rp610 Juta Imbas Kertas Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan
-
Ulasan Buku Perempuan Kertas, Kiat Menghindari Pacaran yang Kebablasan
-
Air Sungai Berubah Jadi Biru, Pemprov Jabar Janji Tindak Tegas Pencemar Citarum
-
Krisis Pabrik Kertas Jerman: Perubahan Iklim Jadi Biang Kerok, Energi Hijau Jadi Penyelamat?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!