Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian mempidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo yang menggelar konser dangdutan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.
Ia menanggapi kicauan KH Mustofa Bisri atau Gus Mus yang mengkritik kegiatan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
Gus Mus mengutip pemberitaan yang melaporkan aparat kepolisian tak berani membubarkan acara hajatan dan konser dangdut tersebut.
Tak lama berselang, Mahfud membalas cuitan Gus Mus tersebut. Ia menegaskan akan meminta polisi untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Sabtu (26/9/2020).
Mahfud mengaku sangat menyayangkan adanya acara kerumunan yang digelar saat kasus Covid-19 di Indonesia sedang meningkat. Terlebih, penyelenggara kegiatan tersebut adalah salah satu wakil rakyat.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu," ucap Mahfud MD.
Mahfud berharap partai yang menaungi Wasmad Edi Susilo juga dapat menindak kadernya yang lalai menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Gelar Hajatan dan Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipenjara
Pasalnya, seluruh partai politik di tingkat pusat sudah berkomitmen untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/2020 juga berkomitmen," ungkapnya.
Hajatan Khitanan
Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan khitanan anaknya dan konser dangdut di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020).
Acara tersebut langsung viral di media sosial karena digelar di tengah pandemi Covid-19.
Penyelenggaraan acara tersebut menuai sorotan masyarakat karena menimbulkan kerumunan massa. Banyak warga yang datang ke acara itu mengabaikan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?