Suara.com - Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap MZ (50) seorang guru di sebuah pesantren di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, karena diduga menyetubuhi seorang santrinya yang masih berusia sekitar 15 tahun.
"Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini sedang diperiksa untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Fadilah Aditya Pratama SIK di Suka Makmue, Sabtu (26/9/2020) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku MZ dan Melati (bukan nama sebenarnya) ditangkap oleh sejumlah warga saat sedang berada di sebuah kamar (bilik) sebuah pesantren pada Jumat (25/9) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Sejumlah warga yang penasaran dengan kedua pelaku tersebut berusaha mencari tahu apa yang dilakukan oleh kedua pelaku di dalam kamar.
"Warga sempat mencoba melihat ke dalam kamar/bilik asrama, namun suasana di dalam bilik gelap tidak ada penerangan," kata AKP Fadilah seperti dilansir Antara.
Warga kemudian mendobrak pintu asrama dan kemudian menemukan MZ (50) dan Melati (15) di dalam kamar.
Sejumlah warga kemudian membawa Melati kepada orangtuanya.
"Karena keberatan, kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polres Nagan Raya untuk ditindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku," kata AKP Fadilah menambahkan.
Atas perbuatannya, pelaku MZ diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Eks Ketua KPU Banjarmasin, Terdakwa Pencabulan Anak Dituntut 5,5 Tahun
Pelaku juga diduga melanggar Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU.RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, kata AKP Fadilah Aditya Pratama menuturkan.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Ketua KPU Banjarmasin, Terdakwa Pencabulan Anak Dituntut 5,5 Tahun
-
Ratapan Anak Tiri, Dulu Dilecehkan Ayah Kandung, Kini Dicabuli Bapak Baru
-
Beraninya! Ayah Cabuli Anak Tiri saat Satu Ranjang dengan Istri Baru
-
Aksi Bejat Lelaki Tua Predator Anak Tangerang Terungkap Gegara Petak Umpet
-
Bejat! Kakek di Tangerang Cabuli Bocah di Bawah Umur Saat Main Petak Umpat
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran
-
Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial