Suara.com - Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap MZ (50) seorang guru di sebuah pesantren di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, karena diduga menyetubuhi seorang santrinya yang masih berusia sekitar 15 tahun.
"Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini sedang diperiksa untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Fadilah Aditya Pratama SIK di Suka Makmue, Sabtu (26/9/2020) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku MZ dan Melati (bukan nama sebenarnya) ditangkap oleh sejumlah warga saat sedang berada di sebuah kamar (bilik) sebuah pesantren pada Jumat (25/9) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Sejumlah warga yang penasaran dengan kedua pelaku tersebut berusaha mencari tahu apa yang dilakukan oleh kedua pelaku di dalam kamar.
"Warga sempat mencoba melihat ke dalam kamar/bilik asrama, namun suasana di dalam bilik gelap tidak ada penerangan," kata AKP Fadilah seperti dilansir Antara.
Warga kemudian mendobrak pintu asrama dan kemudian menemukan MZ (50) dan Melati (15) di dalam kamar.
Sejumlah warga kemudian membawa Melati kepada orangtuanya.
"Karena keberatan, kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polres Nagan Raya untuk ditindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku," kata AKP Fadilah menambahkan.
Atas perbuatannya, pelaku MZ diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Eks Ketua KPU Banjarmasin, Terdakwa Pencabulan Anak Dituntut 5,5 Tahun
Pelaku juga diduga melanggar Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU.RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, kata AKP Fadilah Aditya Pratama menuturkan.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Ketua KPU Banjarmasin, Terdakwa Pencabulan Anak Dituntut 5,5 Tahun
-
Ratapan Anak Tiri, Dulu Dilecehkan Ayah Kandung, Kini Dicabuli Bapak Baru
-
Beraninya! Ayah Cabuli Anak Tiri saat Satu Ranjang dengan Istri Baru
-
Aksi Bejat Lelaki Tua Predator Anak Tangerang Terungkap Gegara Petak Umpet
-
Bejat! Kakek di Tangerang Cabuli Bocah di Bawah Umur Saat Main Petak Umpat
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas