Suara.com - Dua oknum anggota Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku yang berkantor di Saumlaki, yakni SA dan AG, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan warga Desa Olilit, Kepulauan Tanimbar, Maluku, Sabtu (26/9/2020).
SA dan AG diduga kuat menganiaya Marselinus Fanumby, seorang pemuda asal Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (25/9/2020).
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Romi Agusriansyah menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, dua orang anggota Brimob yang ikut diperiksa bersama tiga orang rekannya itu akhirnya tahan.
"Proses ini sedang berjalan dan kami masih kembangkan lagi dengan memeriksa sejumlah pihak. Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan kepada wartawan" katanya di Saumlaki, Sabtu.
Romi menyatakan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut telah mendapat respon dari Kapolda Maluku.
Menurutnya, Kapolda Maluku menaruh perhatian besar terhadap kasus ini.
"Atensi beliau untuk dilakukan proses hukum dengan benar terhadap para pelaku. Artinya tidak menutup kemungkinan terhadap adanya pelaku lain yang akan ditetapkan," katanya seperti dilansir Antara.
Sesuai perintah Kapolda, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga semua pelaku yang terlibat dimintai pertanggungan jawab secara hukum, baik itu pidana, kode etik maupun penegakan disiplin.
"Untuk komandan kompi, kami sudah berkoordinasi dengan Komandan satuan Brimob Polda Maluku. Nanti pemeriksaannya akan dilakukan oleh tim dari Polda," katanya.
Baca Juga: Pengacara Deanni: Wajar Chintami Atmanegara Tak Mengaku Anaknya Menganiaya
Kapolres berjanji akan memeriksa Marsianus Fanumby, korban dugaan penganiayaan setelah yang bersangkutan dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit untuk mengetahui bagaimana terjadinya peristiwa itu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 7 saksi, disimpulkan bahwa kejadian ini bermula dari Kamis (24/9) sekitar pukul 23:50.
Briptu MA salah satu personil Brimob beserta adiknya bertemu dengan Marsianus Fanumby dan Timotius Fanumby di pasar Olilit dan terjadi cekcok mulut. Kemudian berpindah ke lokasi sekitar pasar ikan Olilit.
Di sana, Briptu MA dengan Lukas, adiknya, bertemu dengan Marsianus serta Timotius. Dalam pertemuan ini terjadi tindakan pemukulan terhadap Lukas oleh Marsianus dan Timotius yang dibuktikan dengan visum.
Setelah perkelahian, Lukas lari kabur, sementara MA ke menuju ke Mako Brimob untuk melaporkan ke pos jaga. Setelah dilaporkan, ada tiga anggota Brimob di pos jaga menuju ke TKP bersama Briptu MA.
Di sana terjadi pemukulan terhadap Marsianus dan Timotius. Setelah kejadian ini, Timotius lari dan Marsianus dibawa ke Kompi Brimob.
Berita Terkait
-
Pengacara Deanni: Wajar Chintami Atmanegara Tak Mengaku Anaknya Menganiaya
-
Gila! Ibu di Samarinda Ini Tega Buang Anak Kandungnya ke Selokan
-
Fakta Baru Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun sampai Kaki Patah
-
Duh! Pria Ini Curhat Alami Penganiayaan oleh Istrinya
-
Volkswagen Setuju Bayar Kompensasi Pekerja Korban Diktator Militer Brasil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?