Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai ada kejanggalan dalam penentuan 19 aplikasi yang dipilih Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait kebijakan kuota internet gratis subsidi pemerintah.
FSGI bahkan menilai Nadiem dinilai memiliki motif terselubung dalam hal ini.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Fahriza Marta Tanjung mengatakan, Nadiem sengaja memilih beberapa aplikasi tertentu untuk memberikan keuntungan bagi aplikasi tersebut.
"Kami menduga bahwa ada upaya Kemendikbud untuk mengarahkan menggunakan aplikasi tertentu yang akan memberikan keuntungan finansial bagi perusahaan pengembang aplikasi," ujar Fahriza dalam Rilis Survei Bantuan Kuota Internet dan Dukung Penyederhaan Kurikulum 2013 secara virtual yang digelar secara virtual, Minggu (27/9/2020).
Fahriza menyebut, dugaan ini berawal dari pihaknya yang menilai ada pembagian besaran kuota umum dan belajar yang tidak proporsional.
Dia mengemukakan, tidak ada hitungan matang dalam penentuan aplikasi mana yang layak untuk diakses menggunakan kuota internet subsidi itu.
"Faktanya di lapangan aplikasi yang ada pada kuota belajar itu tidak populer digunakan kecuali WhatsApp tadi," jelasnya.
Padahal, tiap dinas daerah dan bahkan sekolah sudah mengembangkan aplikasi sendiri untuk metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah online.
Mereka melakukan penyesuaian belajar dan mengajar dengan situasi di sekolah di masa pandemi ini.
Baca Juga: FSGI Sebut Kebijakan Subsidi Kuota Menteri Nadiem Bakal Buang Duit Rp 1,7 T
"Banyak sekolah dan dinas pada situasi pandemi saat ini mereka sudh membangun apliasi sendiri," jelasnya.
Perangkat lunak yang dipakai tiap sekolah ini malah tak disokong oleh kuota belajar. Nadiem malah lebih memilih untuk memberikan akses kuota belajar bagi aplikasi yang tidak digunakan.
"Artinya dengan demikian maka masih banyak aplikasi yang digunakan di lapangan dalam proses belajar daring ini tidak bisa tercover di dalam kuota belajar ini. Baik kuota belajar maupun umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim telah memilih 19 aplikasi terkait kebijakan kuota internet gratis atau kuota belajar. Namun ternyata lima perangkat lunak di antaranya dianggap mencurigakan.
Fahriza mengatakan, temuan ini didapat setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap 19 aplikasi itu. Kecurigaan tersebut diungkapkannya, karena jumlah unduhan baru sedikit, kemudian sudah tidak ada pembaruan, hingga perangkat lunak yang baru dibuat.
"Ada beberapa aplikasi yang patut diragukan kapasitasnya," ujar Fahriza dalam Rilis Survei Bantuan Kuota Internet dan Dukung Penyederhaan Kurikulum 2013 secara virtual yang digelar secara virtual, Minggu (27/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO