Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah memilih 19 aplikasi untuk digunakan menggunakan kuota internet gratis atau kuota belajar. Namun ternyata lima dari belasan perangkat lunak dianggap mencurigakan.
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung mengatakan temuan ini didapat setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap 19 aplikasi itu.
Ia menganggap mencurigakan karena jumlah unduhan baru sedikit, sudah tidak ada pembaruan, hingga perangkat lunak yang baru dibuat.
"Ada beberapa aplikasi yang patut diragukan kapasitasnya," ujar Fahriza dalam Rilis Survei Bantuan Kuota Internet dan Dukung Penyederhaan Kurikulum 2013 secara virtual yang digelar secara virtual, Minggu (27/9/2020).
Aplikasi pertama yang dicurigai bernama Aminin yang dipakai untuk belajar agama islam.
Ia menjelaskan, begitu diperiksa lewat Google Playstore per tanggal 26 September 2020, aplikasi itu baru diunduh sebanyak 1.000 kali.
Selanjutnya yang dicurigai adalah aplikasi bernama AyoBelajar. Perangkat lunak ini ternyata baru diunduh sebanyak 5.000 kali.
"Lalu, (aplikasi) Birru ini tidak jelas ya, baru 100 kali di-download, artinya ketika penentuan aplikasi ini menjadi aplikasi yang ada dalam kuota belajar, aplikasi ini baru dibangun, patut dipertanyakan kenapa aplikasi yang baru dibangun itu bisa masuk dalam kuota belajar," katanya.
Keempat adalah Eduka. Meski sudah diunduh sebanyak 1.000 kali, ternyata aplikasi untuk ujian bagi siswa ini ternyata diperbarui pada 29 Oktober 2019 lalu.
Baca Juga: Pesan Guru ke Menteri Nadiem: Jangan Buru-Buru Buat Kurikulum Baru
"Ganeca Digital juga begitu yang hanya di-download 1.000 kali. Dari 19 aplikasi yang ada itu, kami melihat ada beberapa aplikasi yang kapasitas dan kredibilitasnya patut diragukan, ini kan berpotensi sia-sia jika aplikasi ini dimasukkan dalam kuota belajar," tuturnya.
Selain kelima aplikasi itu, sisanya dianggap sudah wajar menjadi pilihan Nadiem. Sebab beberapa perangkat lunak sudah familiar di mata masyarakat karena jumlah unduhannya sudah banyak.
Contohnya seperti Kipin School 4.0 sebesar 100 ribu download, kemudian Quipper yang berjumlah 1 juta. Lalu, ada juga Udemy yang diunduh lebih dari 10 juta kali dan Zenius 1 juta kali.
"Yang lain itu sudah banyak di-download dan itu wajar masuk digunakan dalam aplikasi kuota belajar," katanya.
Namun ia juga mempertanyakan karena ada beberapa aplikasi yang seharusnya masuk kategori malah tidak terpilih. Padahal perangkat lunak itu sudah teruji.
"Kami juga menulusuri dan membandingkan, Kelas Pintar sudah 1 juta kali di download, ini sudah masuk aplikasi pembelajaran Kemendikbud, tapi pada kuota belajar tidak dimasukkan. Lalu brainly juga, kenapa ngga dimasukkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
Baru Terserap 22 Persen, FSGI Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
-
Ribuan Anak Keracunan dan Makanan Berbelatung, FSGI Desak Moratorium Program Makan Bergizi Gratis
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
FSGI Desak Kementerian Dikdasmen Segera Hentikan Pendidikan di Barak Militer Dedi Mulyadi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing