Suara.com - Salah satu media Amerika Serikat, New York Times, melaporkan bahwa Donald Trump tidak membayar pajak pendapatan federal apa pun dalam 10 dari 15 tahun mulai tahun 2000.
Menurut laporan yang dirilis pada Minggu (27/8) tersebut, Trump tidak membayar pajak karena dia melaporkan kerugian jauh lebih banyak daripada yang dia hasilkan.
Menyadur CNN News, Senin (28/9/2020) Donald Trump hanya membayar 750 dolar atau sekitar Rp 11 juta dalam bentuk pajak pendapatan federal pada tahun dia memenangkan kursi kepresidenan dan tahun pertamanya di Gedung Putih, menurut lebih dari dua dekade informasi pajak Trump yang diperoleh New York Times.
Pada briefing Gedung Putih hari Minggu (27/9), Donald Trump membantah laporan New York Times dan mengatakan dia membayar banyak pajak penghasilan federal.
"Saya membayar banyak, dan saya membayar banyak pajak pendapatan negara," kata Donald Trump dikutip dari CNN.
Trump menambahkan bahwa dia bersedia untuk merilis laporan pajaknya setelah dia tidak lagi diawasi oleh Internal Revenue Service, yang ia sebut memperlakukannya dengan buruk.
Presiden tidak berkewajiban menahan laporan pajak selama pemeriksaan, tapi sudah mengatakannya selama bertahun-tahun. Presiden berulang kali menolak untuk menjawab pertanyaan dari CNN berapa banyak dia telah membayar pajak federal saat briefing tersebut.
Dalam laporannya, New York Times menggambarkan seorang pengusaha yang berjuang untuk mempertahankan bisnisnya dan melaporkan kerugian jutaan dolar bahkan ketika dia berkampanye saat mencalonkan diri sebagai Presiden dan membual tentang kesuksesan finansialnya.
Menurut surat kabar tersebut, Trump menggunakan 427,4 juta dolar (Rp 6,3 triliun) yang dia bayarkan kepada "The Apprentice" untuk mendanai bisnisnya yang lain, sebagian besar lapangan golfnya, dan menggunakan sebagian besar uangnya untuk bisnis daripada ia ambil untuk keperluan pribadi.
Baca Juga: Trump Desak PBB Minta Tanggung Jawab China Atas Wabah Corona
Informasi pajak yang diperoleh Times juga mengungkapkan bahwa Trump telah melawan IRS selama bertahun-tahun mengenai apakah kerugian yang dia klaim seharusnya menghasilkan pengembalian dana hampir 73 juta dolar (Rp 1 triliun).
Pengacara Trump Organization Alan Garten mengatakan kepada New York Times bahwa "sebagian besar, jika tidak semua, fakta tampaknya tidak akurat" dan meminta dokumen temuan surat kabar tersebut.
New York Times mengatakan pihaknya tidak akan mempublikasikan data laporan pajak Trump agar tidak membahayakan sumber-sumbernya "yang telah mengambil risiko pribadi yang sangat besar untuk membantu menginformasikan kepada publik."
Data laporan pajak yang diperoleh oleh New York Times tidak termasuk SPT pribadinya untuk tahun 2018 atau 2019.
Pajak Donald Trump sebagian besar merupakan misteri sejak dia pertama kali mencalonkan diri.
Saat kampanye 2016, kandidat saat itu melanggar norma pemilihan presiden dan menolak memberikan pengembalian pajak untuk ditinjau publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap