Suara.com - Salah satu media Amerika Serikat, New York Times, melaporkan bahwa Donald Trump tidak membayar pajak pendapatan federal apa pun dalam 10 dari 15 tahun mulai tahun 2000.
Menurut laporan yang dirilis pada Minggu (27/8) tersebut, Trump tidak membayar pajak karena dia melaporkan kerugian jauh lebih banyak daripada yang dia hasilkan.
Menyadur CNN News, Senin (28/9/2020) Donald Trump hanya membayar 750 dolar atau sekitar Rp 11 juta dalam bentuk pajak pendapatan federal pada tahun dia memenangkan kursi kepresidenan dan tahun pertamanya di Gedung Putih, menurut lebih dari dua dekade informasi pajak Trump yang diperoleh New York Times.
Pada briefing Gedung Putih hari Minggu (27/9), Donald Trump membantah laporan New York Times dan mengatakan dia membayar banyak pajak penghasilan federal.
"Saya membayar banyak, dan saya membayar banyak pajak pendapatan negara," kata Donald Trump dikutip dari CNN.
Trump menambahkan bahwa dia bersedia untuk merilis laporan pajaknya setelah dia tidak lagi diawasi oleh Internal Revenue Service, yang ia sebut memperlakukannya dengan buruk.
Presiden tidak berkewajiban menahan laporan pajak selama pemeriksaan, tapi sudah mengatakannya selama bertahun-tahun. Presiden berulang kali menolak untuk menjawab pertanyaan dari CNN berapa banyak dia telah membayar pajak federal saat briefing tersebut.
Dalam laporannya, New York Times menggambarkan seorang pengusaha yang berjuang untuk mempertahankan bisnisnya dan melaporkan kerugian jutaan dolar bahkan ketika dia berkampanye saat mencalonkan diri sebagai Presiden dan membual tentang kesuksesan finansialnya.
Menurut surat kabar tersebut, Trump menggunakan 427,4 juta dolar (Rp 6,3 triliun) yang dia bayarkan kepada "The Apprentice" untuk mendanai bisnisnya yang lain, sebagian besar lapangan golfnya, dan menggunakan sebagian besar uangnya untuk bisnis daripada ia ambil untuk keperluan pribadi.
Baca Juga: Trump Desak PBB Minta Tanggung Jawab China Atas Wabah Corona
Informasi pajak yang diperoleh Times juga mengungkapkan bahwa Trump telah melawan IRS selama bertahun-tahun mengenai apakah kerugian yang dia klaim seharusnya menghasilkan pengembalian dana hampir 73 juta dolar (Rp 1 triliun).
Pengacara Trump Organization Alan Garten mengatakan kepada New York Times bahwa "sebagian besar, jika tidak semua, fakta tampaknya tidak akurat" dan meminta dokumen temuan surat kabar tersebut.
New York Times mengatakan pihaknya tidak akan mempublikasikan data laporan pajak Trump agar tidak membahayakan sumber-sumbernya "yang telah mengambil risiko pribadi yang sangat besar untuk membantu menginformasikan kepada publik."
Data laporan pajak yang diperoleh oleh New York Times tidak termasuk SPT pribadinya untuk tahun 2018 atau 2019.
Pajak Donald Trump sebagian besar merupakan misteri sejak dia pertama kali mencalonkan diri.
Saat kampanye 2016, kandidat saat itu melanggar norma pemilihan presiden dan menolak memberikan pengembalian pajak untuk ditinjau publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026