Suara.com - Salah satu media Amerika Serikat, New York Times, melaporkan bahwa Donald Trump tidak membayar pajak pendapatan federal apa pun dalam 10 dari 15 tahun mulai tahun 2000.
Menurut laporan yang dirilis pada Minggu (27/8) tersebut, Trump tidak membayar pajak karena dia melaporkan kerugian jauh lebih banyak daripada yang dia hasilkan.
Menyadur CNN News, Senin (28/9/2020) Donald Trump hanya membayar 750 dolar atau sekitar Rp 11 juta dalam bentuk pajak pendapatan federal pada tahun dia memenangkan kursi kepresidenan dan tahun pertamanya di Gedung Putih, menurut lebih dari dua dekade informasi pajak Trump yang diperoleh New York Times.
Pada briefing Gedung Putih hari Minggu (27/9), Donald Trump membantah laporan New York Times dan mengatakan dia membayar banyak pajak penghasilan federal.
"Saya membayar banyak, dan saya membayar banyak pajak pendapatan negara," kata Donald Trump dikutip dari CNN.
Trump menambahkan bahwa dia bersedia untuk merilis laporan pajaknya setelah dia tidak lagi diawasi oleh Internal Revenue Service, yang ia sebut memperlakukannya dengan buruk.
Presiden tidak berkewajiban menahan laporan pajak selama pemeriksaan, tapi sudah mengatakannya selama bertahun-tahun. Presiden berulang kali menolak untuk menjawab pertanyaan dari CNN berapa banyak dia telah membayar pajak federal saat briefing tersebut.
Dalam laporannya, New York Times menggambarkan seorang pengusaha yang berjuang untuk mempertahankan bisnisnya dan melaporkan kerugian jutaan dolar bahkan ketika dia berkampanye saat mencalonkan diri sebagai Presiden dan membual tentang kesuksesan finansialnya.
Menurut surat kabar tersebut, Trump menggunakan 427,4 juta dolar (Rp 6,3 triliun) yang dia bayarkan kepada "The Apprentice" untuk mendanai bisnisnya yang lain, sebagian besar lapangan golfnya, dan menggunakan sebagian besar uangnya untuk bisnis daripada ia ambil untuk keperluan pribadi.
Baca Juga: Trump Desak PBB Minta Tanggung Jawab China Atas Wabah Corona
Informasi pajak yang diperoleh Times juga mengungkapkan bahwa Trump telah melawan IRS selama bertahun-tahun mengenai apakah kerugian yang dia klaim seharusnya menghasilkan pengembalian dana hampir 73 juta dolar (Rp 1 triliun).
Pengacara Trump Organization Alan Garten mengatakan kepada New York Times bahwa "sebagian besar, jika tidak semua, fakta tampaknya tidak akurat" dan meminta dokumen temuan surat kabar tersebut.
New York Times mengatakan pihaknya tidak akan mempublikasikan data laporan pajak Trump agar tidak membahayakan sumber-sumbernya "yang telah mengambil risiko pribadi yang sangat besar untuk membantu menginformasikan kepada publik."
Data laporan pajak yang diperoleh oleh New York Times tidak termasuk SPT pribadinya untuk tahun 2018 atau 2019.
Pajak Donald Trump sebagian besar merupakan misteri sejak dia pertama kali mencalonkan diri.
Saat kampanye 2016, kandidat saat itu melanggar norma pemilihan presiden dan menolak memberikan pengembalian pajak untuk ditinjau publik.
Berada di bawah audit IRS tidak menghalangi seseorang untuk merilis laporan pajak mereka kepada publik. Tetapi Trump tidak menggunakan aturan tersebut dan terus menggunakannya sebagai pertahanan terhadap rilis informasi keuangannya.
Pada 2016, Trump merilis surat dari pengacara pajaknya yang mengonfirmasi bahwa dia sedang diaudit. Tetapi surat itu juga mengatakan IRS selesai meninjau pajak Trump dari 2002 hingga 2008. Trump tidak merilis laporan pajaknya dari tahun-tahun itu, meskipun auditnya sudah selesai.
Selain itu, New York Times melaporkan bahwa informasi pajak Trump merupakan salah satu contoh spesifik potensi konflik kepentingan antara bisnis pribadi dengan posisinya sebagai Presiden.
Salah satu temuan New York Times menyebutkan bahwa Billy Graham Evangelistic Association membayar lebih dari 397.000 dolar (Rp 5,9 miliar) ke hotel Trump di Washington, DC pada tahun 2017.
The Times melaporkan bahwa dalam dua tahun pertama Trump menjabat, dia telah mengumpulkan 73 juta dolar pendapatan di luar negeri, dengan sebagian besar berasal dari usaha lapangan golf tetapi beberapa berasal dari kesepakatan lisensi di negara-negara, termasuk Filipina, India, dan Turki.
The Times mengatakan semua informasi yang diperoleh mereka peroleh dari sumber yang memiliki akses legal untuk mendapatkan laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik