Suara.com - Salah satu media Amerika Serikat, New York Times, melaporkan bahwa Donald Trump tidak membayar pajak pendapatan federal apa pun dalam 10 dari 15 tahun mulai tahun 2000.
Menurut laporan yang dirilis pada Minggu (27/8) tersebut, Trump tidak membayar pajak karena dia melaporkan kerugian jauh lebih banyak daripada yang dia hasilkan.
Menyadur CNN News, Senin (28/9/2020) Donald Trump hanya membayar 750 dolar atau sekitar Rp 11 juta dalam bentuk pajak pendapatan federal pada tahun dia memenangkan kursi kepresidenan dan tahun pertamanya di Gedung Putih, menurut lebih dari dua dekade informasi pajak Trump yang diperoleh New York Times.
Pada briefing Gedung Putih hari Minggu (27/9), Donald Trump membantah laporan New York Times dan mengatakan dia membayar banyak pajak penghasilan federal.
"Saya membayar banyak, dan saya membayar banyak pajak pendapatan negara," kata Donald Trump dikutip dari CNN.
Trump menambahkan bahwa dia bersedia untuk merilis laporan pajaknya setelah dia tidak lagi diawasi oleh Internal Revenue Service, yang ia sebut memperlakukannya dengan buruk.
Presiden tidak berkewajiban menahan laporan pajak selama pemeriksaan, tapi sudah mengatakannya selama bertahun-tahun. Presiden berulang kali menolak untuk menjawab pertanyaan dari CNN berapa banyak dia telah membayar pajak federal saat briefing tersebut.
Dalam laporannya, New York Times menggambarkan seorang pengusaha yang berjuang untuk mempertahankan bisnisnya dan melaporkan kerugian jutaan dolar bahkan ketika dia berkampanye saat mencalonkan diri sebagai Presiden dan membual tentang kesuksesan finansialnya.
Menurut surat kabar tersebut, Trump menggunakan 427,4 juta dolar (Rp 6,3 triliun) yang dia bayarkan kepada "The Apprentice" untuk mendanai bisnisnya yang lain, sebagian besar lapangan golfnya, dan menggunakan sebagian besar uangnya untuk bisnis daripada ia ambil untuk keperluan pribadi.
Baca Juga: Trump Desak PBB Minta Tanggung Jawab China Atas Wabah Corona
Informasi pajak yang diperoleh Times juga mengungkapkan bahwa Trump telah melawan IRS selama bertahun-tahun mengenai apakah kerugian yang dia klaim seharusnya menghasilkan pengembalian dana hampir 73 juta dolar (Rp 1 triliun).
Pengacara Trump Organization Alan Garten mengatakan kepada New York Times bahwa "sebagian besar, jika tidak semua, fakta tampaknya tidak akurat" dan meminta dokumen temuan surat kabar tersebut.
New York Times mengatakan pihaknya tidak akan mempublikasikan data laporan pajak Trump agar tidak membahayakan sumber-sumbernya "yang telah mengambil risiko pribadi yang sangat besar untuk membantu menginformasikan kepada publik."
Data laporan pajak yang diperoleh oleh New York Times tidak termasuk SPT pribadinya untuk tahun 2018 atau 2019.
Pajak Donald Trump sebagian besar merupakan misteri sejak dia pertama kali mencalonkan diri.
Saat kampanye 2016, kandidat saat itu melanggar norma pemilihan presiden dan menolak memberikan pengembalian pajak untuk ditinjau publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU