Suara.com - Seorang perempuan di India membunuh putra kandungnya yang berkebutuhan khusus agar niatnya menikah keempat kali berjalan mulus.
Menyadur Times of India, insiden pembunuhan ini terjadi di distrik Patna pada Jumat (25/9), di mana pelaku langsung ditangkap beberapa jam kemudian dan dikirim ke tahanan pengadilan keesokan harinya.
Menurut laporan polisi, pelaku yang diidentifikasi sebagai Dharmasheela Devi ini menghabisi nyawa anaknya yang bisu dan buta sebagian dengan menenggelamkan badannya ke air dan membiarkannya hanyut.
"Usia putranya, Sajan Kumar, hampir empat tahun. Dia buta sebagian dan bisu. Dia lahir di luar nikah dari suami pertama, Arun Chaudhary," ujar polisi Shahjahanpur, Amrendra Kumar.
Kumar menyebut Arun dan devi menjalani biduk rumah tangga selama lima tahun sebelum akhirnya keduanya menutuskan untuk berpisah, dan perempuan berusia 23 tahun itu membawa Sajan bersamanya.
"Dia (Devi) menikah untuk kedua kalinya tapi suaminya itu meninggal dunia. Devi lalu menikah dengan Mahesh Chaudary dari desa Musatafapur," katanya.
Namun kebahagiaan rumah tangga dari penikahan ketiga Devi ini kembali pupus setelah Chaudary juga meninggal dalam kecelakaan dua bulan lalu.
"Dia sekarang berencana untuk menikah dengan orang lain namun menganggap putranya menjadi halangan hingga (Devi) akhirnya membunuhnya," beber Umar.
Devi menghabisi putranya di desa Bahadurchak, tempat perempuan ini tinggal bersama kedua orang tuannya.
Baca Juga: Dua Pembunuh Pemilik Rental Mobil Pekanbaru Ditangkap di Panti Pijat
Di hari kejadian, sejumlah penduduk desa melihat Devi di dekat sumber ait sekitar pukul 08.00 pagi. Satu jam kemudian, warga dikejutkan dengan jasad Sajan mengapung di air.
"Setelah itu warga desa mendatangi rumahnya untuk menanyakan tentang anak kecilnya dan juga melapor ke polisi," imbuhnya.
Belakangan, Devi kemudian mengaku telah membunuh putranya sendiri dengan menenggelamkannya di sumber ait lantaran ia akan menikah lagi.
"Dia dibawa ke hadapan hakim pengadilan pada Sabtu (26/9) setelah tes Covid-19 dan diteruskan ke penjara," tandas Kumar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut
-
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina
-
Intimidasi Tak Berhenti, Ini 7 Fakta Kronologi Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius
-
Masjid Gedhe Kauman Siapkan 1.500 Takjil Setiap Hari, Gulai Kambing Jadi Menu Wajib Tiap Kamis
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia