Suara.com - Seorang perempuan di India membunuh putra kandungnya yang berkebutuhan khusus agar niatnya menikah keempat kali berjalan mulus.
Menyadur Times of India, insiden pembunuhan ini terjadi di distrik Patna pada Jumat (25/9), di mana pelaku langsung ditangkap beberapa jam kemudian dan dikirim ke tahanan pengadilan keesokan harinya.
Menurut laporan polisi, pelaku yang diidentifikasi sebagai Dharmasheela Devi ini menghabisi nyawa anaknya yang bisu dan buta sebagian dengan menenggelamkan badannya ke air dan membiarkannya hanyut.
"Usia putranya, Sajan Kumar, hampir empat tahun. Dia buta sebagian dan bisu. Dia lahir di luar nikah dari suami pertama, Arun Chaudhary," ujar polisi Shahjahanpur, Amrendra Kumar.
Kumar menyebut Arun dan devi menjalani biduk rumah tangga selama lima tahun sebelum akhirnya keduanya menutuskan untuk berpisah, dan perempuan berusia 23 tahun itu membawa Sajan bersamanya.
"Dia (Devi) menikah untuk kedua kalinya tapi suaminya itu meninggal dunia. Devi lalu menikah dengan Mahesh Chaudary dari desa Musatafapur," katanya.
Namun kebahagiaan rumah tangga dari penikahan ketiga Devi ini kembali pupus setelah Chaudary juga meninggal dalam kecelakaan dua bulan lalu.
"Dia sekarang berencana untuk menikah dengan orang lain namun menganggap putranya menjadi halangan hingga (Devi) akhirnya membunuhnya," beber Umar.
Devi menghabisi putranya di desa Bahadurchak, tempat perempuan ini tinggal bersama kedua orang tuannya.
Baca Juga: Dua Pembunuh Pemilik Rental Mobil Pekanbaru Ditangkap di Panti Pijat
Di hari kejadian, sejumlah penduduk desa melihat Devi di dekat sumber ait sekitar pukul 08.00 pagi. Satu jam kemudian, warga dikejutkan dengan jasad Sajan mengapung di air.
"Setelah itu warga desa mendatangi rumahnya untuk menanyakan tentang anak kecilnya dan juga melapor ke polisi," imbuhnya.
Belakangan, Devi kemudian mengaku telah membunuh putranya sendiri dengan menenggelamkannya di sumber ait lantaran ia akan menikah lagi.
"Dia dibawa ke hadapan hakim pengadilan pada Sabtu (26/9) setelah tes Covid-19 dan diteruskan ke penjara," tandas Kumar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah