Suara.com - PT Ruang Raya Indonesia atau Ruangguru diancam dipolisikan oleh warga bernama Irvan Noviandana.
Hal itu dilakukan kalau Ruangguru tak menyampaikan permohonan maaf dan mengubah isi kontennya yang dianggap telah melakukan pengaburan sejarah tentang Gerakan 30S PKI.
Sumadi Admadja, kuasa hukum Irvan, sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Ruangguru di kantornya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (28/9/2020) pagi.
Ia mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu 3 hari atau 3 x 24 jam untuk Ruangguru merespons somasi yang telah dilayangkan.
Irvan juga menuntut agar Ruangguru mengubah isi konten dan menyampaikan permohonan maaf.
"Apabila tidak ada itikad baik atau tidak ada komunikasi, kita akan mengambil langkah hukum yang tegas melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," kata Sumadi ditemui Suara.com di lokasi, Senin (28/9).
Sementara itu, adapun konten yang dipermasalahkan Irvan dan pihaknya yakni materi berjudul Sejarah Kelas 9 I Bentuk-Bentuk Ancaman Disintegrasi Bangsa Indonesia.
Materi itu memunyai tautan https://blog.ruangguru.com/ancaman-disintegrasi-bangsa yang di tulis oleh Fahri Abdillah pada tanggal 6 Februari 2020.
Dalam konten tersebut, terdapat kalimat yang dianggap Irvan dan kuasa hukumnya telah melenceng dari sejarah.
Baca Juga: Dianggap Sesatkan Sejarah G30S/PKI, Ruangguru Disomasi
Penggalan kalimat tersebut yakni “Nah untuk Konflik G30S PKI sendiri, sampai saat ini masih belum jelas siapakah yang salah dan siapa yang menjadi korbannya”.
"Dalam artikel pertama tadi itu ada kalimat yang menyebut 'Nah untuk konflik G30S PKI sendiri sampai saat ini masih belum jelas siapa kah yang salah dan siapa yang menjadi korban'. Di situ disebut belum jelas," ungkapnya.
Padahal, Sumadi mengklaim, G30S PKI didalangi oleh Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Sementara itu dalam konten lain berjudul Sejarah Kelas 12 I Apa yang Terjadi pada 30 September Hingga 1 Oktober 1965 dari Berbagai Sudut Pandang, dengan link: https://blog.ruangguru.com/g30s yang ditulis oleh Kresnoadi pada tanggal 30 September 2019 terdapat komentar yang dianggap menyesatkan.
"Dalam komentar ditulis admin Ruangguru seperti ini kalimatnya 'Nah, kamu yakin enggak film itu berisi hal yang sebenarnya? Kira-kira kenapa di artikel ini enggak ada tulisan G30S/PKI'," tutur Sumadi.
Lebih lanjut, Sumadi dan pihaknya berharap, pelajaran sejarah apalagi mengenai komunis di Indonesia harus diajarkan dengan baik dan benar kepada generasi bangsa.
Berita Terkait
-
Dianggap Sesatkan Sejarah G30S/PKI, Ruangguru Disomasi
-
Mantan Stafsus Milenial Jokowi Jadi Alumni Terbaik Harvard
-
Kejanggalan Kartu Prakerja Dibongkar, Sandiaga Uno: Saya Husnuzon Saja
-
Mulai 2 Mei, Ruangguru Cabut Materi Pelajaran Prita Dari Program Prakerja
-
Sentilan Menohok Sujiwo Tejo Soroti Polemik Prakerja dan Ruangguru
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob