Suara.com - PT Ruang Raya Indonesia atau Ruangguru disomasi warga bernama Irvan Noviandana lantaran dianggap telah melakukan pengaburan sejarah tentang Gerakan 30S PKI (G30S PKI) dalam konten-kontennya.
Irvan melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya dari LBH Street Lawyer Legal Aid pada Senin (28/9/2020) sekitar pukul 10.30 WIB ke Kantor Ruangguru di Jalan Dr. Sahardjo, Tebet, Jakarta Selatan. Sumadi Admadja, Kuasa Hukum pelapor mengatakan, bahwa Ruangguru melalui kontennya diduga melakukan penyesatan sejarah G30S PKI.
Konten tersebut berjudul 'Sejarah Kelas 9 I Bentuk-Bentuk Ancaman Disintegrasi Bangsa Indonesia' dengan link: https://blog.ruangguru.com/ancaman-disintegrasi-bangsa yang di tulis oleh Fahri Abdillah pada tanggal 6 Februari 2020.
"Dalam artikel pertama tadi itu ada kalimat yang menyebut, 'nah untuk konflik G30S PKI sendiri sampai saat ini masih belum jelas siapa kah yang salah dan siapa yang menjadi korban'. Disitu disebut belum jelas," kata Sumadi ditemui Suara.com di depan Kantor Ruangguru, Tebet, Jakarta Selatan, Senin siang.
Padahal, kata Sumadi, G30S PKI itu sudah memakan korban 10 jenderal dan pelakunya adalah Partai Komunis Indonesia alias PKI. Apalagi menurutnya, juga ada TAP MPRS yang menyebutkan komunis sebagai ideologi PKI terlarang.
"Apalagi TAP MPRS sudah dijelaskan bahwa PKI ditetapkan bersalah dan dibubarkan sebagai penghianat bangsa Indonesia yang mencoba mengubah ideologi bangsa dari pancasila menjadi komunis," tuturnya.
Sementara itu, kondisi Kantor Ruangguru sendiri terlihat sepi aktivitas dan tertutup. Somasi yang dilayangkan pun hanya dapat diterima oleh sekuriti.
"Tetap, tadi alhamdulillah masih bisa diterima dengan perwakilan, kami tunggu saja disini. Kami tunggu 3x24 jam. Permohonan kami itu pertama Ruangguru mengubah konten tersebut terhadap fakta sejarah sebenarnya," tandasnya.
Baca Juga: Enggak Bayar-Bayar Utang Rp 185 Juta, Wakil Wali Kota Serang Disomasi
Berita Terkait
-
Persaingan Ketat UTBK-SNBT, Ini Cara Siswa Mengukur Kesiapan Lewat Tryout
-
Politisi Baperan: Dikit-dikit Somasi, Lama-lama Lupa Cara Diskusi
-
Selain Cerai, Tasya Farasya Juga Buka Peluang Seret Suami ke Penjara
-
Breakingnews! Hokky Caraka Ancam Laporkan 5 Akun Instagram karena Menghina: Kalian Kelewatan!
-
Pemerintah Yakin Indonesia Siap Jadi Silicon Valley Asia Tenggara, Singgung Kesuksesan Ruangguru
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan
-
Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump
-
Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku
-
Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis
-
Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota
-
Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk
-
Donald Trump Mau Tenggelamkan Kapal Cepat Iran Kalau Berani Mendekati Blokade Selat Hormuz