Suara.com - Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, sanksi denda diterapkan kepada para pelanggar aturan. Setelah dua pekan diterapkan, sudah terkumpul lebih dari Rp 250 juta dari uang yang diberikan para pelanggar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan jumlah pelanggaran selama masa PSBB jilid II adalah penggunaan masker. Jumlah pelanggarnya sejauh ini adalah 21.285 orang.
Arifin menjelaskan, seseorang bisa dianggap melanggar jika tak membawa atau tak menggunakan masker dengan baik. Mereka diminta membayar denda Rp 250 ribu atau kerja sosial membersihkan fasilitas umum.
"Penggunaan maskernya tidak dilakulan dengan baik dan juga tidak menggunakan masker itu sebanyak 21.285 orang yang terdiri atas kerja sosial 19.816 dan juga denda sebanyak 1.469 orang," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/9/2020).
Arifin menuturkan, dari uang denda pelanggaran masker yang dibayarkan itu pihaknya menerima Rp 233 juta. Dana tersebut disetor ke Bank DKI untuk dimasukan dalam kas daerah Jakarta.
"Dari denda yang disetorkan atau telah terbayarkan untuk denda masker mencapai Rp 233.725.000," kata Arifin.
Selain pelanggaran masker, ada juga penerimaan uang denda dari pelanggaran rumah makan atau restoran dan kantor. Uang yang diterima mencapai Rp 24 juta, sehingga total uang yang terkumpul selama dua pekan PSBB jilid II adalah sekitar Rp 257 juta.
"Kemudian denda yang lain, rumah makan Rp 17.200.000 tempat kerja juga ada sanksi Rp 7.000.000, sehingga total keseluruhan 257.925.000," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri