Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut bakal ada potensi pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada, yakni masa kampanye yang dimulai 26 Septemner hingga 5 Desember 2020. Karena itu ia meminta KPU dan Bawaslu untuk tegas menjalankan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020.
Namun, kata Bamsoet, dalam penegakkan disiplin protokol penyelenggara pemilihan umum diharapkan tidak mengenyampingkan sisi kemanusiaan saat menindak dan memberikan sanksi kepada setiap pelanggar protokol kesehatan di masa kampanye.
"Mendorong agar dalam pengawasan kampanye Pilkada 2020, Bawaslu sebaiknya melakukannya secara konsisten dan sinergis bersama para pihak yang mempunyai otoritas, mengingat masa kampanye yang cukup panjang yakni 71 hari berpotensi terjadinya kembali pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah pihak," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Senin (28/9/2020).
Politikus yang akrab disapa Bansoet itu menuturkan, guna mengindari potensi pelanggaran protokol kesehatan yang berimbas terhadap penularan Covid-19, peserta Pilkada harus memenfaatkan masa kampanye dengan mengalihkan segala aktivitasnya melalui daring atau online.
"Mengimbau kepada para paslon agar membuat inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam berkampanye serta tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku selama masa kampanye, guna mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 selama Pilkada serentak," kata Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet meminta KPU membuat regulasi yang mengatur mekanisme Pilkada ditengah pandemi secara tegas dan konsisten.
"Mengingat penyelenggara dan pengawas dinilai kesulitan mengendalikan mobilisasi massa dan arak-arakan sejak awal pelaksanaan Pilkada serentak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dua Pekan PSBB Jilid II, Pemprov DKI Dapat Rp 250 Juta dari Hukuman Denda
-
Lima Daerah di Jawa Barat Kembali Masuk Zona Merah
-
Isolasi Pasien OTG Covid-19, Anies Siapkan 3 Tempat, Ini Lokasinya
-
Tertinggi di Dunia, 10 Jurus Pemerintah Tekan Angka Kematian Akibat Corona
-
PSBB Kota Serang Diperpanjang Sebulan Tanpa Ada Check Point COVID-19
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan