Suara.com - Sepasang sejoli tanpa ikatan pernikahan di Kabupaten Aceh Barat terancam sanksi pidana hukuman cambuk setelah mereka ditangkap ketika sedang bersama-sama hingga larut malam di sebuah rumah di Desa Seuneubok, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada hari Minggu.
Mereka adalah M (25), warga Kecamatan Pante Ceureumen, dan pasangan perempuannya, N (25), warga Meulaboh.
"Pasangan ini sudah kami amankan di kantor, dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik," kata Kepala Bidang Walayatul Hisbah Satuan Polisi Pamong Praja Aharis Mabrur di Meulaboh, Senin (28/9/2020).
M dan kekasihnya membuat sejumlah masyarakat di Desa Seuneubok resah karena sering pacaran sampai larut malam. Dia dinilai tidak mematuhi adab bertamu serta melanggar penerapan hukum syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.
Warga kemudian mendatangi rumah N pada tengah malam itu.
"Sementara kedua pasangan ini belum terindikasi melakukan perbuatan zina, karena saat digerebek warga, pasangan laki-lakinya berada di kamar mandi dan pasangan perempuan berada di ruang tamu," kata Aharis Mabrur.
Meski pun demikian, sikap yang diperlihatkan oleh sepasang muda-mudi tersebut melanggar Qanun Nomor 6 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana cambuk di muka umum. [Antara]
Berita Terkait
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
5 Fakta Viral Kades Selingkuh Digerebek Istri di Kamar Kos Demak: Kok Tega Sama Aku!
-
Akankah Kopda Bazarsah Dihukum Mati? Penembak 3 Polisi di Lokasi Judi Guncang Sabung Ayam
-
Skandal Oknum Dokter, Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Lebih Muda
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini