Suara.com - Perintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai larangan TikTok ditangguhkan oleh hakim Amerika Serikat (AS) di Washington pada Minggu (27/9/2020).
Awalnya, pemerintahan Trump meminta toko aplikasi AS, Apple dan Google untuk menghapus TikTok mulai Minggu kemarin.
Penghapusan TikTok diberlakukan karena kekhawatiran para pejabat AS mengenai keamanan nasional. Mereka mengatakan data pribadi pengguna TikTok di Amerika Serikat dapat diambil oleh pemerintah Partai Komunis China.
Sebelumnya, penghapusan TikTok sudah ditunda selama satu minggu melalui pengumuman oleh Departemen Perdagangan pada Sabtu (19/9). Penundaan diberlakukan karena terlihat adanya perkembangan positif mengenai penjualan operasional TikTok di Amerika Serikat.
TikTok meminta pengadilan AS melarang penghapusan aplikasinya dari toko aplikasi Apple dan Google. Mereka menilai pembatasan aplikasi dilakukan bukan karena keamanan nasional, tetapi berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.
“Jika penghapusan tersebut tidak dihentikan, maka orang-orang di Amerika yang belum pernah mengunduh TikTok tidak bisa mengakses aplikasi ini, enam minggu sebelum pemilihan umum,” kata TikTok yang dikutip dari Reuters pada Kamis (24/9).
Sebelumnya, perintah eksekutif mengenai pemberian waktu selama 90 hari bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikan TikTok telah ditandatangai oleh Trump pada 14 Agustus lalu.
Perusahaan China ByteDance, pemilik TikTok, meminta Hakim Carl Nichols mengeluarkan perintah untuk dapat mengunduh aplikasinya di toko aplikasi AS.
Nichols kemudian mengeluarkan perintah tersebut yang segera dilakukan oleh Departemen Perdagangan.
Baca Juga: Bawa Senjata, Eks Kepala Kampanye Donald Trump Berniat Bunuh Diri
Pada 20 September, ByteDance mengatakan pihaknya telah mencapai kesepakatan bahwa saham dari TikTok Global akan diambil alih oleh Walmart Inc dan Oracle Corp.
TikTok Global sendiri akan menjadi anak perusahaan dari ByteDance yang mengawasi operasi di Amerika Serikat. Hal itu berdasarkan persetujuan Trump atas kesepakatan tersebut.
Namun, kesepakatan itu tetap harus ditinjau oleh Komite Pemerintah AS untuk Investasi Asing di Amerika Serikat. (Salsafifah Nusi Permatasari)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar