Suara.com - Setelah kegiatan nonton bareng film G30S/PKI dilarang Mabes Polri, Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap meminta masyarakat tetap menonton namun di rumah masing-masing.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengklaim tidak akan mengadakan acara nobar film G30S/PKI. Apalagi saat ini pandemi virus Corona (Covid-19) yang belum juga mereda.
"Kepada seluruh rakyat Indonesia jangan lewatkan bersama keluarga untuk menonton kembali film pengkhianatan G30S/PKI baik melalui televisi ataupun handphone masing-masing pada tanggal 30 September 2020," kata Slamet saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (29/9/2020).
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada warga untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September 2020 dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2020.
PA 212 bersama organisasi masyarakat berbasis Islam lainnya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) juga meminta kepada Panglima TNI dan KASAD untuk mengupayakan pemutaran film G30S/PKI diseluruh televisi nasional pada tanggal yang sama.
"Kepada TNI untuk tidak tinggal diam terhadap kelompok-kelompok yang berupaya mengganti Pancasila dengan Trisila / Ekasila jika TNI masih jadi garda terdepan
dalam mengawal Pancasila dan UUD 1945 serta bersatu dengan Ulama dalam memimpin gerakan umat dalam melawan kebangkitan Neo PKI," pintanya.
Larang Nobar
Mabes Polri sebelumnya melarang setiap kegiatan nonton bareng atau nobar film G30SPKI. Sebelum ada pelarangan itu, (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI berencana menggelar kegiatan nobar film G30SPKI pada 30 September.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa pertimbangan pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian lantaran kekinian masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polri Tak Akan Lansir Izin Keramaian Nobar G30SPKI
Menurut dia hal itu dilakukan semata-mata demi keselamatan masyarakat.
"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian, ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang paling utama, dan ini masih dalam masa pandemi covid 19," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Surat izin keramaian tersebut tidak akan dikeluarkan pihak kepolisian. Pihaknya menyebut bukan karena Polri melarang kegiatan menonton film dokudrama propaganda karya Arifin C Noer.
Dia pun menyarankan masyarakat alangkah baiknya jika ingin menonton produk film rezim orde baru tersebut di rumah.
"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silahkan nonton masing-masing," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sejarah G30S/PKI di Mata Berbagai Generasi: Gen Z Merinding Lihat Adegan Penyiksaan Jenderal
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Download Film G30S/PKI Asli Tanpa Revisi Dimana? Ini Link dan Maknanya di Era Sekarang
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?