Suara.com - Setelah kegiatan nonton bareng film G30S/PKI dilarang Mabes Polri, Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap meminta masyarakat tetap menonton namun di rumah masing-masing.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengklaim tidak akan mengadakan acara nobar film G30S/PKI. Apalagi saat ini pandemi virus Corona (Covid-19) yang belum juga mereda.
"Kepada seluruh rakyat Indonesia jangan lewatkan bersama keluarga untuk menonton kembali film pengkhianatan G30S/PKI baik melalui televisi ataupun handphone masing-masing pada tanggal 30 September 2020," kata Slamet saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (29/9/2020).
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada warga untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September 2020 dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2020.
PA 212 bersama organisasi masyarakat berbasis Islam lainnya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) juga meminta kepada Panglima TNI dan KASAD untuk mengupayakan pemutaran film G30S/PKI diseluruh televisi nasional pada tanggal yang sama.
"Kepada TNI untuk tidak tinggal diam terhadap kelompok-kelompok yang berupaya mengganti Pancasila dengan Trisila / Ekasila jika TNI masih jadi garda terdepan
dalam mengawal Pancasila dan UUD 1945 serta bersatu dengan Ulama dalam memimpin gerakan umat dalam melawan kebangkitan Neo PKI," pintanya.
Larang Nobar
Mabes Polri sebelumnya melarang setiap kegiatan nonton bareng atau nobar film G30SPKI. Sebelum ada pelarangan itu, (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI berencana menggelar kegiatan nobar film G30SPKI pada 30 September.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa pertimbangan pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian lantaran kekinian masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polri Tak Akan Lansir Izin Keramaian Nobar G30SPKI
Menurut dia hal itu dilakukan semata-mata demi keselamatan masyarakat.
"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian, ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang paling utama, dan ini masih dalam masa pandemi covid 19," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Surat izin keramaian tersebut tidak akan dikeluarkan pihak kepolisian. Pihaknya menyebut bukan karena Polri melarang kegiatan menonton film dokudrama propaganda karya Arifin C Noer.
Dia pun menyarankan masyarakat alangkah baiknya jika ingin menonton produk film rezim orde baru tersebut di rumah.
"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silahkan nonton masing-masing," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sejarah G30S/PKI di Mata Berbagai Generasi: Gen Z Merinding Lihat Adegan Penyiksaan Jenderal
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Download Film G30S/PKI Asli Tanpa Revisi Dimana? Ini Link dan Maknanya di Era Sekarang
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!