Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan pembagian kuota internet gratis ke mahasiswa dan siswa sudah sesuai dengan kebutuhan belajar online selama masa pandemi virus corona covid-19.
Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, guru PAUD-SMA 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.
Plt. Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie menjelaskan, alokasi kuota umum sebesar 5GB dinilai sudah cukup, kalau kebanyakan justru dikhawatirkan tidak belajar.
"Sudah kita akomodasi di kuota belajar, banyak pertanyaan yang masuk kita bagaimana dengan YouTube. Kami sadar betul, banyak sekali sumber-sumber belajar yang ada di YouTube. Namun juga banyak entertain dan hiburannya di sana. Kami tidak ingin kemudian pada saat orang mengakses YouTube ini orang kemudian menjadi salah sasaran," kata Hasan Chabibie dalam bincang media virtual, Selasa (29/9/2020).
Menurut Hasan, kuota belajar yang jumlahnya lebih besar itu dapat digunakan untuk mengakses aplikasi dan media pembelajaran yang disediakan Kemendikbud, bisa juga mengakses video conference dan chat whatsapp.
"Di kuota belajar itu ada 19 aplikasi pembelajaran, 5 layanan video conference dan lebih 400 laman pendukung pembelajaran yang bisa dilihat secara lengkap di kuota belajar kuota-belajar.kemdikbud.go.id," jelasnya.
Diketahui, kuota internet yang menggunakan anggaran Rp 7,2 triliun ini akan diberikan kepada peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen.
Kuota yang terbagi hingga 50 GB (khusus mahasiswa dosen) nantinya bisa mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Bantuan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut dan terbagi menjadi kuota umum dan kuota belajar.
Baca Juga: Santri Ponpes Husnul Khotimah Akan Jalani Tes usap Sebelum Dirumahkan
Peserta didik jenjang PAUD akan menerima 20 GB per bulan yang terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 kuota belajar.
Sementara peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima total 35 GB per bulan (5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar).
Khusus untuk pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, mereka bakal mendapatkan 42 GB per bulan (5 GB kuota umum dan 37 kuota belajar).
Berita Terkait
-
PSSI Tunda Lanjutan Liga 1 2020, Persipura: Kami Patuh dan Tunduk
-
Santri Ponpes Husnul Khotimah Akan Jalani Tes usap Sebelum Dirumahkan
-
Klaster Pesantren, Gus Yasin Minta Santri Tidak Dipulangkan
-
Bulan Depan, Nadiem Cabut Bantuan Internet Gratis Anggota ORI Alvin Lie
-
Hewan Peliharaan Bisa Kurangi Tingkat Stres di Tengah Lockdown
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera