Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan pembagian kuota internet gratis ke mahasiswa dan siswa sudah sesuai dengan kebutuhan belajar online selama masa pandemi virus corona covid-19.
Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, guru PAUD-SMA 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.
Plt. Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie menjelaskan, alokasi kuota umum sebesar 5GB dinilai sudah cukup, kalau kebanyakan justru dikhawatirkan tidak belajar.
"Sudah kita akomodasi di kuota belajar, banyak pertanyaan yang masuk kita bagaimana dengan YouTube. Kami sadar betul, banyak sekali sumber-sumber belajar yang ada di YouTube. Namun juga banyak entertain dan hiburannya di sana. Kami tidak ingin kemudian pada saat orang mengakses YouTube ini orang kemudian menjadi salah sasaran," kata Hasan Chabibie dalam bincang media virtual, Selasa (29/9/2020).
Menurut Hasan, kuota belajar yang jumlahnya lebih besar itu dapat digunakan untuk mengakses aplikasi dan media pembelajaran yang disediakan Kemendikbud, bisa juga mengakses video conference dan chat whatsapp.
"Di kuota belajar itu ada 19 aplikasi pembelajaran, 5 layanan video conference dan lebih 400 laman pendukung pembelajaran yang bisa dilihat secara lengkap di kuota belajar kuota-belajar.kemdikbud.go.id," jelasnya.
Diketahui, kuota internet yang menggunakan anggaran Rp 7,2 triliun ini akan diberikan kepada peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen.
Kuota yang terbagi hingga 50 GB (khusus mahasiswa dosen) nantinya bisa mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Bantuan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut dan terbagi menjadi kuota umum dan kuota belajar.
Baca Juga: Santri Ponpes Husnul Khotimah Akan Jalani Tes usap Sebelum Dirumahkan
Peserta didik jenjang PAUD akan menerima 20 GB per bulan yang terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 kuota belajar.
Sementara peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima total 35 GB per bulan (5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar).
Khusus untuk pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, mereka bakal mendapatkan 42 GB per bulan (5 GB kuota umum dan 37 kuota belajar).
Berita Terkait
-
PSSI Tunda Lanjutan Liga 1 2020, Persipura: Kami Patuh dan Tunduk
-
Santri Ponpes Husnul Khotimah Akan Jalani Tes usap Sebelum Dirumahkan
-
Klaster Pesantren, Gus Yasin Minta Santri Tidak Dipulangkan
-
Bulan Depan, Nadiem Cabut Bantuan Internet Gratis Anggota ORI Alvin Lie
-
Hewan Peliharaan Bisa Kurangi Tingkat Stres di Tengah Lockdown
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau