Suara.com - Anak perempuan berusia tiga tahun di India tewas dipukuli dua pria yang salah satunya dukun, setelah diklaim kerasukan iblis dan roh jahat lantaran terus menerus terbangun dan menangis saat malam.
Menyadur Times of India, Selasa (29/9/2020), Poorvika tak henti-hentinya diserang meski gadis kecil ini telah memohon ampun. Ia akhirnya meninggal setelah dipukuli selama satu jam.
Menurut sang dukun yang diidentifikasi sebagai Rakesh, serangan ini akan melenyapkan roh-roh jahat yang merasuki tubuh gadis kecil asal distrik Chitradurga itu.
Tragedi ini bermula ketika orang tua Poorvika, Praven dan Baby, merasa putrinya bertingkah aneh lantaran terus saja menangis dan terjaga dari tidurnya.
Pasangan ini kemudian membawa anak sulungnya itu ke Purushotham pada Minggu (27/9) pagi, untuk mencarikan pertolongan.
Pria berusia 21 tahun ini kemudian membawa keluarga itu ke saudaranya yang digadang-gadang memiliki ilmu sihir lantaran dapat berinteraksi dengan Dewi Yellama, yakni Rakesh.
Rakhesh memberi tahu pasangan itu bahwa anaknya telah dirasuki iblis dan akan segera membebaskannya dengan ritual yang ternyata berupa kekerasan.
Praben dan Baby lantas diminta untuk menunggu di luar gubug, sementara Poorvita dipukuli menggunakan tongkat oleh Rakesh dan Purushotham.
Meski mendengar anaknya berulang kali berteriak kesakitan, pasangan ini tak bergeming lantaran berasumsi bahwa sang dukun tengah berupaya mengusir iblis.
Baca Juga: Jepang, AS, Australia, dan India akan Duduk Bareng Bahas Cara Hadapi China
Setelah satu jam, Rakesh menyerahkan Poorvita ke orang tuanya dalam keadaan tidak sadar. Mereka diminta pulang dan dijanjikan gadis itu akan segera siuman.
Lantaran Poorvika tak kunjung sadar setelah beberapa jam, orang tuanya lalu membawanya ke pusat kesehatan setempat, di mana staf medis menyatakan putrinya telah tiada.
Terkejut, keduanya langsung bergegas ke kembali di kediaman sang dukun, dan mendapati Rakesh, Purushotham, maupun keluarga tidak ada. Mereka disebutkan kabur.
Orang tua ini kemudian mengajukan laporan ke kantor polisi Chikkajajur. Tak selang berapa lama, keduanya berhasil ditangkap.
Rakesh dan Purushotham didakwa dengan pasal 302 KUHP India tentang pembunuhan dan pasal 3 tentang pencegahan dan pemberantasan praktik kejahatan tidak manusiawi, serta UU Ilmu Hitam.
Jika terbukti bersalah, dua pria ini dapat dijatuhi hukumam maksimal tujuh tahun kurungan atau penjara seumur hidup jika mengakibatkan kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak