Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada dua faktor yang menjadi penyebab menurunnya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V yang dikomandoi Firli Bahuri.
Catatan ICW itu nampak terlihat dari semester I tahun 2020 pada bidang penindakan. Dimana hanya enam kasus korupsi yang ditangani KPK.
Faktor yang membuat jebloknya prestasi KPK dibidang penindakan itu salah satunya adalah dengan adanya revisi UU KPK Nomor 19 tahun 2019. Kemudian setelah Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan melanggar etik oleh Dewas KPK.
"Ada dua faktor yang mempengaruhi tingkat penindakan di KPK adalah terkait UU-nya yang birokratis. Kemudian kedua, sosok pimpinan yang diduga bermasalah," ungkap Peneliti ICW Wanna Alamsyah dalam diskusi daring, Selasa (29/9/2020).
Wanna menuturkan, berlakunya UU KPK Nomor 19 tahun 2019 membuat tim penindakan KPK bekerja cukup lama. Dimana, untuk melakukan penyadapan maupun penyitaan barang bukti harus seizin dewas KPK.
Apalagi, dalam kepemimpinan Firli saat ini, terus mengkumandangkan pencegahan korupsi. Namun, kata Wanna, hal itu harus seimbang dengan upaya penindakan.
"Narasi pencegahan tapi tidak mengoptimalkan upaya penindakan, sebaiknya itu perlu dipikirkan kembali," ucap Wanna.
Wanna pun membeberkan kinerja KPK era pimpinan sebelum Firli Bahuri. Dimana pada semester 1 tahun 2016 KPK saat itu dikomandoi Agus Rahardjo Cs, mencatatkan 18 kasus.
Selanjutnya, pada semester 1 tahun 2017 terdapat 21 kasus; semester I 2018 terdapat 30 kasus; semester 1 2019, ada 28 kasus.
Baca Juga: Usai Diperiksa, KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan di Kampar
Sedangkan, semester 1 tahun 2020, hanya enam kasus.
Wanna kemudian menilai kinerja KPK setelah terjadinya revisi UU KPK jauh dari harapan masyarakat.
"Secara kuantitatif seharusnya selama semester I, KPK dapat menangani 6 kasus dari 120 kasus yang menjadi target," tutup Wanna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri