Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada dua faktor yang menjadi penyebab menurunnya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V yang dikomandoi Firli Bahuri.
Catatan ICW itu nampak terlihat dari semester I tahun 2020 pada bidang penindakan. Dimana hanya enam kasus korupsi yang ditangani KPK.
Faktor yang membuat jebloknya prestasi KPK dibidang penindakan itu salah satunya adalah dengan adanya revisi UU KPK Nomor 19 tahun 2019. Kemudian setelah Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan melanggar etik oleh Dewas KPK.
"Ada dua faktor yang mempengaruhi tingkat penindakan di KPK adalah terkait UU-nya yang birokratis. Kemudian kedua, sosok pimpinan yang diduga bermasalah," ungkap Peneliti ICW Wanna Alamsyah dalam diskusi daring, Selasa (29/9/2020).
Wanna menuturkan, berlakunya UU KPK Nomor 19 tahun 2019 membuat tim penindakan KPK bekerja cukup lama. Dimana, untuk melakukan penyadapan maupun penyitaan barang bukti harus seizin dewas KPK.
Apalagi, dalam kepemimpinan Firli saat ini, terus mengkumandangkan pencegahan korupsi. Namun, kata Wanna, hal itu harus seimbang dengan upaya penindakan.
"Narasi pencegahan tapi tidak mengoptimalkan upaya penindakan, sebaiknya itu perlu dipikirkan kembali," ucap Wanna.
Wanna pun membeberkan kinerja KPK era pimpinan sebelum Firli Bahuri. Dimana pada semester 1 tahun 2016 KPK saat itu dikomandoi Agus Rahardjo Cs, mencatatkan 18 kasus.
Selanjutnya, pada semester 1 tahun 2017 terdapat 21 kasus; semester I 2018 terdapat 30 kasus; semester 1 2019, ada 28 kasus.
Baca Juga: Usai Diperiksa, KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan di Kampar
Sedangkan, semester 1 tahun 2020, hanya enam kasus.
Wanna kemudian menilai kinerja KPK setelah terjadinya revisi UU KPK jauh dari harapan masyarakat.
"Secara kuantitatif seharusnya selama semester I, KPK dapat menangani 6 kasus dari 120 kasus yang menjadi target," tutup Wanna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok