Menurutnya, selama ini KAMI juga sudah menyewa tempat yang memang paham soal aturan dan prosedur selama pandemi.
"KAMI ini di beberapa tempat, Jogja, Padang, gak ada masalah. Jadi jangan dianggap kita gak punya protokol. Kita sewa 2 minggu sebelum acara. Kita datang ke hotel atau tempat yang tahu prosedurnya," ungkapnya seperti disimak oleh suara.com.
Namun, Syahganda menyayangkan deklarasi KAMI di Surabaya kemarin sampai harus dibubarkan polisi.
Tidak hanya itu, Sekretaris Komite Kerja KAMI ini juga mengatakan bahwa ia mengendus bau-bau diskriminasi. Sebab, kejadian KAMI pada tanggal 18 Agustus 2020 di Gedung Juang Surabaya berjalan lancar tanpa masalah. Masalah baru muncul usai ada sosok Gatot Nurmantyo.
"Tanggal 18 Agustus teman-teman sudah kumpul disana menyatakan deklarasi. Jadi yang tgl 18 gak ada masalah. Jadi di Tempat-tempat yang ada Pak Gatot Nurmantyo kita melihat kok ada yang rencana persekusi, diskriminasi," tuturnya.
Soal pernyataan Syahganda, Mahfud MD mengatakan akan menyampaikan ke aparat. Namun, Menko Polhukan ini juga menyinggung soal Maklumat Polri yang baru keluar tanggal 21 September 2020
"Kalau ada kesan seperti itu saya sampaikan ke aparat agar tidak diskriminasi," kata Mahfud.
"Pemberlakuan hukum tidak bisa ditegakan sebelum tgl 21. Maklumat Kapolri Nomor 3 tanggal 21 September. Sesudah itu siapapun jangan pandang bulu karena rakyat minta pemerintah tegas" ujarnya.
Lihat video tayangan tersebut disini.
Baca Juga: Pagi Ini Gatot, Din dan yang Suka Teriak PKI Pasang Bendera Setengah Tiang?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar