Suara.com - Simpatisan Jokowi, Yusuf Dumdum mencolek pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas melalui akun Twitternya @yusuf_dumdum.
Bermodal akun berpengikut 63 ribu itu, Yusuf melayangkan protesnya kepada Karni Ilyas perihal isi diskusi acara yang tayang di tvOne tersebut.
"Yth: Datuk Karni, (maaf gak bisa tag sudah diblok)," cuit Yusuf memulai protesnya, Selasa (29/09/2020).
"Kapan Anda bahas soal Lapindo dan utang Bakrie ratusan Miliar kepada pemerintah yang belum dilunasi?" sambungnya.
Yusuf juga melempar pertanyaan pedas kepada Karni soal keterlibatan Bakrie Group dalam kasus Jiwasraya yang merugikan negara.
Ia pun turut mengaku bosan dan menyayangkan sikap Karni Ilyas yang hanya membahas isu yang itu-itu saja.
"Masa tiap tahun cuma bahas soal 'HANTU PKI'," kata Yusuf lagi.
Kicauan Yusuf tersebut adalah sanggahannya terhadap cuitan Karni Ilyas yang mengabarkan kepada publik tema diskusi di ILC.
"Dear pecinta ILC: diskusi kita Selasa, pukul 20.00 WIB, berjudul "Ideologi PKI masih hidup?" Selamat menyaksikan," kicau Karni Ilyas, Senin (28/09/2020).
Baca Juga: Wagub DKI: Kami Dukung Arahan Jokowi Terapkan Mini Lockdown
Atas kegerlisahannya itu, Yusuf di utas selanjutnya mencatut sebuah artikel pemberitaan tentang skandal Bakrie Group.
"Sementara itu, ada info terhangat seperti ini yang jauh dari pemberitaan. Banyak karyawan yang mengaku belum digaji. Ada yang mengaku hingga 6 bulan belum terima gaji, tapi keluarga Bakrie tetap memperlihatkan kehedonannya. Saat ditanya, malah bungkam," sambung Yusuf lagi.
Kritikan simpatisan Jokowi kepada Karni Ilyas itu pun langsung ditanggapi oleh warganet salah satunya pemilik akun @SayidRi***
"Rasanya ga mungkin dibahas sih. Wajar aja. Masa buka aib rumah tangga di khalayak ramai. Mending bahas aib orang supaya aib sendiri ga keliatan," katanya.
"Pintar dikit lah, mungkin orang dalam nyuruh buka aibnya sendri, kalau ingin tahu suruh aja chanel lain kayak metro tv. Suruh tu bahas masalah lapindo," timpal warganet lainnya @Afandi****
Berita Terkait
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
PDIP Beri Tanggapan soal Tembok Ratapan Solo Diduga di Kediaman Jokowi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis