Suara.com - Meski tengah diperdebatkan publik, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI bakal kembali tayang. Sejumlah stasiun televisi menayangkan film ini, sebut saja TV One dan SCTV.
Di TV One sendiri, film berdurasi 4 jam karya sutradara Arifin C Noer tersebut bakal ditayangkan pada Rabu 30 September 2020 mulai pukul 21.00 WIB.
Film yang diproduseri G Dwipayana ini menghadirkan bintang-bintang kuat saat itu. Sebut saja: Amoroso Katamsi, Umar Kayam, Ade Irawan dan Syubah Asa.
Diproduksi selama 2 tahun, film yang dibuat pada tahun 1984 tersebut memakan anggaran senilai Rp 800 juta. Angka yang cukup besar untuk saat itu.
Adapun film Pengkhianatan G30S/PKI ini disponsori oleh pemerintah Order Baru Soeharto. Film ini dibuat berdasarkan versi resmi pemerintah kala itu terkait peristiwa G30S/PKI.
"film ini pernah menjadi film yang wajib diputar pada masanya. Kami melihat respon masyarakat yang menonton film ini cukup tinggi pada tahun-tahun sebelumnya. Tayangan ini kami putar untuk masyarakat yang rindu dengan film ini" kata Reva Deddy Utama selaku Direktur Program dan Sport tvOne dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (30/9/2020).
Tidak dilarang
Baca Juga: Sukmawati Sebut PKI Berideologi Pancasila: Kenapa Jadi Masalah?
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan pemutaran film G30S/PKI tidak dilarang. Namun, dia juga menyebut pemutarannya tidak menjadi hal yang wajib.
Mahfud mempersilahkan bagi stasiun televisi yang hendak menayangkan dan memiliki kontrak dengan pemegang hak siar. Selain televisi, YouTube juga disebutnya menjadi alternatif media untuk menonton G30S/PKI.
"Ya jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh tidak ada yang melarang tapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud dalam sebuah rekaman suara yang diterima para wartawan, Selasa (29/9/2020) malam.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut bercerita Menteri Penerangan Yunus Yosfiah pernah menghentikan penayangan film G30S/PKI sebagai suatu kewajiban pada awal reformasi.
"Jadi Yunus Yosfiah pada waktu itu menghentikan keharusannya. Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri maka itu dibolehkan," tuturnya.
Mahfud menegaskan yang dilarang pemerintah ialah terkait kerumunan orang. Hal tersebut berkaitan dengan apabila ada pihak yang menyelenggarakan nonton bareng atau nobar film G30S/PKI.
Berita Terkait
-
Sukmawati Sebut PKI Berideologi Pancasila: Kenapa Jadi Masalah?
-
Mahfud MD: Pemutaran Film G30S/PKI Tidak Dilarang, Tapi...
-
Peringati G30S/PKI, Warga Samarinda Kibar Bendera Setengah Tiang
-
Mahfud MD: Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film G30S/PKI, asal...
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Larang Warga Tonton Film G30S PKI, Asal...
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz
-
Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz