Suara.com - Seorang pemuda bernama Satrio (18) ditangkap polisi karena nekat mencorat coret tulisan 'Saya Kafir' dan 'Anti Islam' dan merobek Alquran di Musala Darussalam Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 menilai tindakan pelaku tidak bisa didiamkan begitu saja karena dianggap sudah seperti simpatisan PKI.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif meminta aparat bisa tegas menindaknya.
"Polisi mesti tegas dan transparan dalam memproses pelaku ini sudah gaya-gaya PKI yang tidak bisa didiamkan," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/9/2020).
Hal itu dimintanya sebab Slamet khawatir malah umat Islam lainnya yang bakal memproses pemuda tersebut. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Satrio tidak dapat dibenarkan.
"Saya khawatir kalau pihak kepolisian tidak tegas dan jelas dan memproses umat akan ambil hukum adat dan hukum agama," ujarnya.
"Apapun alasannya ini tidak dibenarkan dalam negara hukum."
Merasa Benar
Polisi akhirnya mengungkap motif remaja bernama Satrio yang menjadi pelaku perusakan dan mencoret tulisan "Saya Kafir" dan "Anti Islam" di Musala Darussalam.
Baca Juga: Bupati Tangerang Marah Musala Dicoret "Saya Kafir dan "Anti Islam"
Dari hasil pemeriksaan sementara, remaja berusia 18 tahun itu merasa benar telah melakukan aksi vandalisme karena keyakinannya yang dipelajari lewat tayangan media sosial, Youtube.
"Tindakannya itu merasa benar karena ia belajar dari Youtube dan sebuah aplikasi di handphone," ujar Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) dini hari.
Namun demikian, polisi masih belum bisa memastikan keyakinan apa yang telah dipelajari Satrio sehingga nekat melakukan perusakan terhadap tempat ibadah.
"Masih di dalami. Saya belum bisa menyimpulkan sekarang. Pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres," kata dia.
Viral
Musala Darussalam sebelumnya dicoret-coret oleh Satrio dengan tulisan bernada SARA seperti "anti islam" dan "anti agama", serta "saya kafir".
Coretan-coretan itu tertulis di dinding musala yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8 itu.
Dari video yang beredar, Alquran di musala tersebut juga dicoret-coret hingga yang disobek.
Tinggal Dekat Musala
Tak berselang lama, pelaku ditangkap di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari Musala Darussalam. Penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB.
"Hanya beberapa jam setelah kami selidiki, akhirnya kita berhasil amankan satu orang pelaku dengan inisial S," kata Ade kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Ade mengemukakan, berdasar hasil pemeriksaan pemuda tersebut pun telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ade menyampaikan bahwa kekinian musala yang sempat dicoret-coret oleh pelaku telah dibersihkan usai pihaknya melaksanakan oleh tempat kejadian perkara atau olah TKP.
"Setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan musala, sehingga salat Magrib sudah bisa digunakan lagi," pungkasnya.
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional