Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) menggunakan alat perkakas bangunan untuk kabur dari Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang melalui gorong-gorong. Dia menggunakan obeng dan sekop untuk menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong.
"Ada sekop kecil juga dari awal saya sudah sampaikan itu alat-alat dari mana, kan memang pada saat itu bangunan dapur yang ada sebelah dalam sel juga, itu yang diambil makanya kami masih lakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Selain obeng dan sekop, polisi menemukan satu unit alat pompa air. Alat pompa tersebut digunakan oleh Cai Changpan untuk menyedot air di dalam gorong-gorong supaya mudah melarikan diri melalui jalur tersebut.
"Adapun pompa air selang kita juga masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya," ujarnya.
Sempat Pulang ke Bogor
Polisi sebelumnya mengungkap fakta baru dibalik pelarian Cai Changpan, yang bersangkutan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Changpan.
"Kami lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9).
Fakta tersebut juga diakui oleh kesaksian warga sekitar Lapas.
"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: 5 Fakta Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Gorong-gorong Pelabuhan Benoa
Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Changpan ke keluar negeri.
Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan. Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.
"Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," Yusri menambahkan.
Cai Changpan narapidana asal China di Lapas Kelas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Cai Changpan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Hukuman itu dijatuhkan sejak tahun 2017.
Berita Terkait
-
Aksi Pungut Sampah di Gorong-gorong Disamakan dengan Jokowi, Dedi Mulyadi: Bukan Pencitraan
-
Aksi Lumpur-lumpuran Gibran di Lokasi Banjir Disamakan dengan Jokowi: Gorong-gorong Part 2
-
Muncul Meme IShowSpeed Keluar dari Gorong-gorong, Netizen: Jangan Sampai Ketemu Gibran
-
Tewas Bugil di Got Belakang Museum Nasional, Temuan Mayat Pria Bertato Bintang Daud Bikin Geger!
-
Bikin Macet, Pemprov DKI Perbaiki Penutup Gorong-gorong Underpass Mampang yang Berlubang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara