Suara.com - Setelah hilang tanpa jejak sejak 2018, seorang wanita bernama Angelica Gaitan tiba-tiba 'muncul' di tengah laut di lepas pantai Puerto, Kolombia.
Tubuhnya yang sempat dikira batang pohon, ditemukan para nelayan setempat dalam keadaan masih hidup pada 26 September lalu.
Menyadur Mirror, Rabu (30/9/2020), Angelica ditemukan dalam keadaan lemah dan kedinginan. Saat diangkut ke perahu nelayan, dia tidak merespon pertanyaan awak kapal.
Di laporkan media lokal Kolombia, perempuan 46 tahun itu mengalami tanda-tanda hipotermia. Berselang beberapa saat usai diselamatkan, dia akhirnya mengatkan sesuatu.
"Saya dilahirkan kembali, Tuhan tidak ingin saya mati," kata Angelica.
Ketika dia dibawa ke darat, penduduk setempat sempat merawatnya sejenak sebelum membawanya ke rumah sakit. Angelica dikatakan telah kehilangan kontak dengan keluarganya selama dua tahun terakhir.
Misteri hilangnya Angelica selama dua tahun terakhir hingga tiba-tiba muncul di tengah laut baru terungkap setelah dirinya diwawancarai radio RCN.
Dia mengaku telah menderita kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya dalam 20 tahun terakhir.
Kondisi itu membuat Angelica tertekan. Dia sempat coba bertahan lantaran memikirkan nasib kedua putrinya.
Baca Juga: Para Artis Komentari Menteri Kesehatan yang Menghilang: Pak Terawan Sakti!
Namun, tindakan kasar terakhir sang suami yang memuluki dan mengancam membunuhnya, membuat Angelica akhirnya kabur dari rumah pada September 2018.
"Hari saya memutuskan untuk meninggalkan rumah adalah setelah penyerangan brutal," beber Angelica.
"Pada September 2018 dia mematahkan wajah saya dan mencoba membunuh saya. Syukurlah saya berhasil melarikan diri."
Selepas kabur dari rumah, Angelica mengaku hidup luntang-lantung di tengah kota Barranquilla selama enam bulan.
Dia kemudian ditempatkan di penampungan tunawisma setelah mencari bantuan tetapi tenggelam dalam depresi berat.
"Saya tidak ingin melanjutkan hidup saya. Seorang wanita meminjamkan saya untuk tiket dan saya naik bus langsung ke laut," kata Angelica.
Berita Terkait
-
Posting Foto Seksi demi Endorse, Hakim di Kolombia Terancam Dihukum
-
Nelayan Kini Bisa Jaminkan Kapal ke Bank, Ini Syaratnya
-
Dinas Perikanan: 6 Ribu Nelayan Bintan Terdaftar Sebagai Peserta Asuransi
-
Nelayan Kodingareng: Kenapa Pak Gubernur Tidak Minta Persetujuan Nelayan?
-
Terawan Ditanya Kesiapan Mundur dari Menkes dan 4 Berita Populer Lainnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana