Suara.com - Para nelayan kini bisa menjaminkan kapalnya untuk mendapat pinjaman bank. Syaratnya, para nelayan harus memiliki sertifikasi kapal atau pas kecil pada kapalnya yang berukuran 7 gross tonnage (GT).
Para nelayan bisa mengembangkan usahanya setelah mendapat pinjaman tersebut.
"Kemudahannya satu kapal ini mempunyai nilai aset dan jual dan dapat diberikan kepada bank sebagai jaminan, dengan e-pass ini status hukumnya sudah ada seperti kita punya kontrakan yang bisa kita investasikan," ujar Capt Hermanta dalam sebuah diskusi online yang ditulis Rabu (30/9/2020).
Menurut Hermanta, setelah dialihkan ke Kementerian Perhubungan pengurusan pas kecil ini sangat mudah. Para nelayan bisa mengurus lewat online yang disediakan Kemenhub.
Selain itu, tutur dia, pengurusan pas kecil ini tak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
"Dulu itu kan menjadi domainnya pemda, nah saat ini pemda mengembalikan. Karena saya tahu sekali Pak Menteri dan Pak Dirjen bijaksana silakan saja kalau ini menjadi domain pemda. Namun seiring waktu berjalan 2-3 tahun dikembalikan ke pemerintah pusat. Jadi kami tinggal inventaris ulang," ucap dia.
Hermanta melanjutkan, pas kecil ini juga berlaku seumur hidup dan berlaku di seluruh Indonesia. Dengan begitu, nelayan bisa berpindah daerah tanpa harus kembali mengurus pas kecil di daerah tujuan.
"Masa berlakunya seumur hidup. Kemarin itu menjadi setahun, tapi jadi kan kasihan. Pemerintah atur ini untuk kemudahan dan keseragaman, jadi engga sesuai perda narik retribusi sekian, tapi nanti kapal berpindah nanti ulang lagi. Kalau tersentral di kemenhub maka sertifikasi ini bisa digunakan di seluruh Indonesia. Masa berlaku bisa seumur hidup asal engga ada pengubahan tambah panjang dan penggunaan kapal," jelas dia.
Hermanta menambahkan, hingga saat ini terdapat 69 ribu nelayan yang mengurus pas kecil. Namun, angka itu akan terus bergerak, seiring dengan pengajuan online yang disediakan Kemenhub.
Baca Juga: Dinas Perikanan: 6 Ribu Nelayan Bintan Terdaftar Sebagai Peserta Asuransi
"Sekarang ada 69 ribu tapi kemarin bergerak terus setiap hari. Saat ini mungkin bisa berubah lagi. Memang butuh effort semangat dan upaya yang lebih untuk pengguna jasa," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
Terkini
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Bank Indonesia Salurkan Likuiditas Rp393 Triliun, Bank Asing Juga Kecipratan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Melemah, Antam 'Hilang' di Pegadaian
-
Tabungan Masyarakat Indonesia di Bank Mandiri Tembus Rp 1.884 Triliun
-
Pemutihan BI Checking Bagi KPR Rumah Subsidi, Kapan Direalisasikan?
-
BMRI Kuartal III: Kredit Korporasi Melesat, Kualitas Aset Solid, Dividen Menggoda
-
5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya