Suara.com - Para nelayan kini bisa menjaminkan kapalnya untuk mendapat pinjaman bank. Syaratnya, para nelayan harus memiliki sertifikasi kapal atau pas kecil pada kapalnya yang berukuran 7 gross tonnage (GT).
Para nelayan bisa mengembangkan usahanya setelah mendapat pinjaman tersebut.
"Kemudahannya satu kapal ini mempunyai nilai aset dan jual dan dapat diberikan kepada bank sebagai jaminan, dengan e-pass ini status hukumnya sudah ada seperti kita punya kontrakan yang bisa kita investasikan," ujar Capt Hermanta dalam sebuah diskusi online yang ditulis Rabu (30/9/2020).
Menurut Hermanta, setelah dialihkan ke Kementerian Perhubungan pengurusan pas kecil ini sangat mudah. Para nelayan bisa mengurus lewat online yang disediakan Kemenhub.
Selain itu, tutur dia, pengurusan pas kecil ini tak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
"Dulu itu kan menjadi domainnya pemda, nah saat ini pemda mengembalikan. Karena saya tahu sekali Pak Menteri dan Pak Dirjen bijaksana silakan saja kalau ini menjadi domain pemda. Namun seiring waktu berjalan 2-3 tahun dikembalikan ke pemerintah pusat. Jadi kami tinggal inventaris ulang," ucap dia.
Hermanta melanjutkan, pas kecil ini juga berlaku seumur hidup dan berlaku di seluruh Indonesia. Dengan begitu, nelayan bisa berpindah daerah tanpa harus kembali mengurus pas kecil di daerah tujuan.
"Masa berlakunya seumur hidup. Kemarin itu menjadi setahun, tapi jadi kan kasihan. Pemerintah atur ini untuk kemudahan dan keseragaman, jadi engga sesuai perda narik retribusi sekian, tapi nanti kapal berpindah nanti ulang lagi. Kalau tersentral di kemenhub maka sertifikasi ini bisa digunakan di seluruh Indonesia. Masa berlaku bisa seumur hidup asal engga ada pengubahan tambah panjang dan penggunaan kapal," jelas dia.
Hermanta menambahkan, hingga saat ini terdapat 69 ribu nelayan yang mengurus pas kecil. Namun, angka itu akan terus bergerak, seiring dengan pengajuan online yang disediakan Kemenhub.
Baca Juga: Dinas Perikanan: 6 Ribu Nelayan Bintan Terdaftar Sebagai Peserta Asuransi
"Sekarang ada 69 ribu tapi kemarin bergerak terus setiap hari. Saat ini mungkin bisa berubah lagi. Memang butuh effort semangat dan upaya yang lebih untuk pengguna jasa," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026