Suara.com - Para nelayan kini bisa menjaminkan kapalnya untuk mendapat pinjaman bank. Syaratnya, para nelayan harus memiliki sertifikasi kapal atau pas kecil pada kapalnya yang berukuran 7 gross tonnage (GT).
Para nelayan bisa mengembangkan usahanya setelah mendapat pinjaman tersebut.
"Kemudahannya satu kapal ini mempunyai nilai aset dan jual dan dapat diberikan kepada bank sebagai jaminan, dengan e-pass ini status hukumnya sudah ada seperti kita punya kontrakan yang bisa kita investasikan," ujar Capt Hermanta dalam sebuah diskusi online yang ditulis Rabu (30/9/2020).
Menurut Hermanta, setelah dialihkan ke Kementerian Perhubungan pengurusan pas kecil ini sangat mudah. Para nelayan bisa mengurus lewat online yang disediakan Kemenhub.
Selain itu, tutur dia, pengurusan pas kecil ini tak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
"Dulu itu kan menjadi domainnya pemda, nah saat ini pemda mengembalikan. Karena saya tahu sekali Pak Menteri dan Pak Dirjen bijaksana silakan saja kalau ini menjadi domain pemda. Namun seiring waktu berjalan 2-3 tahun dikembalikan ke pemerintah pusat. Jadi kami tinggal inventaris ulang," ucap dia.
Hermanta melanjutkan, pas kecil ini juga berlaku seumur hidup dan berlaku di seluruh Indonesia. Dengan begitu, nelayan bisa berpindah daerah tanpa harus kembali mengurus pas kecil di daerah tujuan.
"Masa berlakunya seumur hidup. Kemarin itu menjadi setahun, tapi jadi kan kasihan. Pemerintah atur ini untuk kemudahan dan keseragaman, jadi engga sesuai perda narik retribusi sekian, tapi nanti kapal berpindah nanti ulang lagi. Kalau tersentral di kemenhub maka sertifikasi ini bisa digunakan di seluruh Indonesia. Masa berlaku bisa seumur hidup asal engga ada pengubahan tambah panjang dan penggunaan kapal," jelas dia.
Hermanta menambahkan, hingga saat ini terdapat 69 ribu nelayan yang mengurus pas kecil. Namun, angka itu akan terus bergerak, seiring dengan pengajuan online yang disediakan Kemenhub.
Baca Juga: Dinas Perikanan: 6 Ribu Nelayan Bintan Terdaftar Sebagai Peserta Asuransi
"Sekarang ada 69 ribu tapi kemarin bergerak terus setiap hari. Saat ini mungkin bisa berubah lagi. Memang butuh effort semangat dan upaya yang lebih untuk pengguna jasa," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun