Suara.com - Petugas kesehatan covid-19 dilempari tinja atau kotoran oleh keluarga pasien yang menolak dirawat di rumah sakit. Padahal, pasien tersebut telah dinyatakan positif Covid-19.
Insiden pelemparan kotoran kepada petugas kesehatan tersebut terjadi di Rusun Bandarejo, Surabaya, Jawa Timur.
"Kejadiannya tanggal 29 September," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (1/10/2020).
Kejadian berawal saat Pemkot Surabaya menggelar tes swab di Rusun Bandarejo pada 23 September 2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil yang keluar pada 28 September menunjukkan seorang warga rusun berinisial X positif Covid-19.
Pasien memiliki riwayat komorbid atau penyakit penyerta sehingga harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Namun pihak keluarga menolak saat petugas kesehatan datang menjemput.
"X ternyata ada komorbidnya, sehingga harus dibawa ke rumah sakit rujukan," imbuhnya.
Pihak Satgas Covid-19 bersama pihak kecamatan mendatangi kediaman pasien dan melakukan mediasi. Mediasi berjalan alot karena pihak keluarga bersikeras tak menginginkan X dibawa ke rumah sakit.
Saat petugas kesehatan hendak membawa X menuju ambulans, anggota keluarga pasien justru melempari petugas kesehatan memakai kotoran hingga mengotori hazmat yang dikenakannya.
Baca Juga: Viral! Petugas Covid-19 Dipaksa Warga Lepas APD saat Pemakaman Jenazah
"(Keluarga) tetap tidak terima, terus gitu (lempar kotoran) ke baju hazmat petugas," terangnya.
Petugas kesehatan yang mendapatkan perlakuan tak mengenakan itu tak sedikit pun melawan.
Usai keluarga melampiaskan kekesalannya, keluarga menjalani tes usap atau swab. Sementara X tetap dibawa ke rumah sakit guna diberi perawatan lebih intensif.
Febri berharap insiden serupa tak terjadi kembali di kemudian hari. Sebab, petugas medis juga berusaha membantu masyarakat memerangi infeksi Covid-19.
"Ini untuk kebaikan bersama agar bisa memutus mata rantai. Ini penyakit bukan aib," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026