Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta. Dana tersebut telah dicairkan sejak Januari 2020 lalu.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Mak Dziyan Rayyan.
Dalam narasi tersebut disebutka, peserta yang hendak mengajukan BLT diminta untuk melengkapi persyaratan yang ada.
Berikut isi narasi unggahannya:
"Beruntung nya yg ikut BPJS…
BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !
Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).
SYARAT2:
1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS
3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
4. Masing-masing rangkap 2
Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hotman Paris Minta Keluarga Cendana Berhati-hati?
Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.
Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung”.
Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga. Mari kita semua senantiasa bersyukur…."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (1/10/2020), klaim yang menyebut peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta adalah klaim yang keliru.
Faktanya, pihak BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan pengumuman seperti itu.
Humas BPJS Kesehatabn, M Iqbal Anas Ma'ruf membantah klaim tersebut. Ia menegaskan klaim tersebut adalah bohong atau hoaks/
"Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu," kata Iqbal.
Pada 2019 juga sempat beredar postingan hampir mirip. Bedanya, peserta BPJS diklaim akan mendapatkan THR sebesar Rp 2 juta per kartu keluarga.
Postingan tersebut juga telah dibantah oleh pihak manajemen BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?