Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta. Dana tersebut telah dicairkan sejak Januari 2020 lalu.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Mak Dziyan Rayyan.
Dalam narasi tersebut disebutka, peserta yang hendak mengajukan BLT diminta untuk melengkapi persyaratan yang ada.
Berikut isi narasi unggahannya:
"Beruntung nya yg ikut BPJS…
BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !
Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).
SYARAT2:
1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS
3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
4. Masing-masing rangkap 2
Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hotman Paris Minta Keluarga Cendana Berhati-hati?
Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.
Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung”.
Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga. Mari kita semua senantiasa bersyukur…."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (1/10/2020), klaim yang menyebut peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta adalah klaim yang keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura