Suara.com - Satu-persatu fakta dibalik pelarian narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang terungkap. Terbaru, bahwa Cai Ji Fan menggali lubang di dalam sel tahanan setiap malam hingga pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes P. Yusri Yunus mengatakan bahwa proses penggalian lubang berdiameter 2,5 meter dan panjang 30 meter itu dilakukan oleh Cai Ji Fan selama kurun waktu delapan bulan.
"Malam dia bekerja pukul 22.00 WIB malam sampai 05.00 WIB pagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Menurut Yusri, Cai Ji Fan menggali lubang tersebut yang terletak di bawah kasurnya. Setelah selesai menggali lubang tersebut, Cai Ji Fan pun kembali menutupinya dengan kasur agar tidak ketahuan oleh petugas Lapas.
"Jadi kalau dilihat kondisi ini tempat tidur dia digeser baru dilubangi, setelah sudah digali dia tutup lagi. Tempat tidur dua tingkat dia geser, gali dan tutup lagi itu selama delapan bulan dia lakukan," ungkap Yusri.
Sementara itu, Yusri menyebutkan bahwa tanah hasil galian tersebut disimpan oleh Cai Ji Fan di dalam kantong plastik. Diprakirakan, jumlah tanah hasil galian yang dilakukan oleh Cai Ji Fan selama delapan bulan mencapai dua dump truk.
"Fakta-fakta banyak ditemukan pertama, masalah pembuangan tanah karena dengan hitung diameter 2,5 dan panjang 30 meter itu cukup banyak jika dihitung dump truk bisa hampir dua dump truk," pungkasnya.
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama delapan bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Baca Juga: Terkuak! Cai Ji Fan Sempat Ajak Teman Satu Sel Kabur dari Lapas Tangerang
Berita Terkait
-
Terkuak! Cai Ji Fan Sempat Ajak Teman Satu Sel Kabur dari Lapas Tangerang
-
Beredar Poster Imbalan Rp 100 Juta Temukan Napi Cai Ji Fan, Ini Kata Polisi
-
Sudah Masuk DPO, Polisi Buru Napi Cai Ji Fan ke Hutan Tenjo Bogor
-
Heboh Napi China Kabur dari Lapas Tangerang, Benarkah Ada Sipir Tertidur?
-
Fakta Baru Aksi Napi Asal China, Colong HP Tahanan saat Kabur dari Lapas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak