News / Nasional
Selasa, 12 Mei 2026 | 12:48 WIB
Lokasi penitipan belasan bayi di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (11/5/2026). (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Polresta Sleman menyelidiki temuan sebelas bayi di sebuah rumah di Pakem setelah adanya laporan kecurigaan warga setempat.
  • Bayi-bayi tersebut merupakan hasil hubungan luar nikah yang dititipkan orang tuanya kepada seorang bidan berbayar harian.
  • Polisi sedang mendalami dugaan praktik penitipan bayi ilegal serta memastikan kondisi kesehatan bayi yang telah dievakuasi tersebut.

Suara.com - Kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta mengejutkan publik. Belasan bayi tersebut ditemukan setelah warga curiga dengan keberadaan banyak bayi di rumah itu dan melaporkannya kepada aparat.

Polresta Sleman kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan pelanggaran hukum terkait praktik penitipan bayi yang belum mengantongi izin resmi.

“Kita masih lidik, belum ada tersangka. Masih penyelidikan pendalaman apakah ada aturan hukum yang dilanggar atau tidak,” ujar Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit, dikutip Selasa (12/5/2026).

Berikut tujuh fakta yang terungkap dari kasus tersebut:

1. Berawal dari Kecurigaan Warga

Kasus ini terungkap setelah warga dan perangkat desa setempat merasa janggal dengan keberadaan belasan bayi di satu rumah di wilayah Pakem, Sleman, pada Jumat (8/5/2026).

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan mendatangi lokasi.

“Tentunya kami merasa ada hal yang janggal terhadap adanya 11 bayi yang ada di Hargobinangun tersebut di satu rumah yang ditungguin atau dirawat oleh tiga orang,” kata Wiwit.

2. Mayoritas Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah

Baca Juga: Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal

Dari hasil penyelidikan sementara dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi, polisi mengungkap mayoritas bayi tersebut lahir dari hubungan di luar pernikahan.

Meski demikian, polisi menegaskan pemerintah akan tetap mengupayakan perlindungan status hukum terhadap orang tua maupun anak-anak tersebut.

3. Orang Tua Bayi Berasal dari Kalangan Mahasiswa hingga Pekerja

Polisi menyebut latar belakang orang tua bayi cukup beragam, mulai dari mahasiswa hingga pekerja.

Mereka menitipkan bayi dengan berbagai alasan, mulai dari kesibukan pekerjaan hingga persoalan status sosial.

Dalam pendalaman kasus, polisi juga menemukan para bayi tersebut telah dititipkan selama beberapa bulan. Seluruh bayi diketahui dilahirkan di praktik bidan di wilayah Banyuraden, Gamping.

Load More