Suara.com - Polisi tengah melakukan upaya pengejaran terhadap narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53). Napi asal China itu melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Cai Ji diduga melarikan diri ke dalam hutan di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan hal itu berdasar keterangan beberapa warga sekitar. Menurut keterangan warga, Cai Ji Fan melarikan diri ke dalam hutan usai menemui istir dan anaknya di Bogor.
"Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Berkenaan dengan itu, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memasukan nama Cai Ji Fan kedalam daftar pencarian orang (DPO). Foto napi kasus narkoba itu pun telah disebar untuk membantu proses pencarian.
"Semoga dengan DPO dan sebarkan foto tersangka agar masyarakat bisa bantu untuk memberi informasi kepada petugas kita. Itu harapan kita," ujarnya.
Kabur Lewat Gorong-gorong
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Napi Kabur, Polisi Cekal dan Blokir e-KTP Cai Ji Fan
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Satu-persatu fakta dibalik pelarian Cai Ji Fan pun terungkap. Salah satunya, terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," ungkap Yusri.
Berita Terkait
-
Kabur dari Lapas, Napi Cai Ji Fan Gunakan Pompa Sedot Air Gorong-gorong
-
Kabur dari Lapas, Napi Asal China Sempat Beli Rokok dan Pulang ke Bogor
-
Persempit Ruang Gerak Napi Kabur, Polisi Cekal dan Blokir e-KTP Cai Ji Fan
-
Napi Gembong Narkoba Kabur, Ombudsman Banten: Jangan Saling Menyalahkan!
-
Napi China Kabur dari Lapas Tangerang Picu Kecurigaan, DPR RI: Usut Tuntas!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui