Suara.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mencetuskan klasifikasi masker kain SNI. Klasifikasi itu terbagi dalam tiga tipe, antara lain tipe A untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.
Berikut rincin klasifikasi masker kain SNI yang ditentukan oleh BSN.
Tipe A untuk Penggunaan Umum
- Minimal dua lapis kain
- Daya tembus udara di 15-65 cm3/cm2/detik
- Kadar formaldehida bebas hingga 75mg/kg
- Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik
- Warna tidak luntur saat dicuci
Tipe B untuk Penggunaan Filtrasi Bakteri
- Minimal dua lapis kain
- Kadar formaldehida bebas sampai 75mg/kg
- Daya serap kurang dari sama dengan 60 detik
- Tahan luntur warna terhadap pencucian
- Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri lebih dari sama dengan 60 persen
- Mengukur mutu masker tekanan diferensial dengan ambang batas kurang dari sama dengan 15
Tipe C untuk Penggunaan Filtrasi Partikel
- Minimal dua lapis kain
- Kadar formaldehida bebas hingga 75mg/kg
- Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik
- Tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam, basa, dan saliva
- Lulus efisiensi filtrasi bakteri lebih dari sama dengan 60 persen
- Mengukur mutu masker tekanan difernsial dengan ambang batas kurang dari sama dengan 21
Aturan klasifikasi masker kain tersebut dimuat dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil-Masker dari kain. Penetapan ini berdasarkan keputusan kepala BSN nomor 408/KEP/BSN/9/2020. Sementara masker sesuai klasifikasi di atas dalam tahap proses produksi masker kain masih bisa dijual bebas.
Lebih lanjut, bahan yang bisa dipakai untuk pembuatan masker sesuai klasifikasi masker kain di atas ialah kain tenun atau polyester.
Perbandingan Jenis Masker
Supaya lebih jelas lagi mengenai tipe-tip masker, mungkin perlu untuk melihat dari sisi jenis kainnya. Berikut jenis masker berdasarkan jenis bahan dan daya tahannya terhadap virus.
Baca Juga: Hits: Efektivitas Masker Kain 1 Lapis, Begadang Berisiko Serangan Jantung
Masker Bedah/Medis
Masker ini dapat menyaring sekitar 40 persen partikel yang terhirup. Umumnya hanya digunakan untuk sekali pakai setelah itu dibuang.
Masker N95
Masker ini dirancang untuk bisa memblokir 95 persen partikel berukuran sangat kecil. Masker ini untuk tenaga medis yang harus kontak langsung dengan pasien.
Masker Kertas
Masker ini ditujukan untuk menyaring debu pengganggu yang lebih besar dari oerosol. Masker ini tidak dirancang untuk menyaring virus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan