Suara.com - Petugas Satpol PP DKI Jakarta telah menyegel diskotek Top 10 yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat, karen memaksa beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tak hanya ditutup, pengelola hiburan malam itu juga dikenakan denda Rp 25 juta.
Penjatuhan nilai denda ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
"Nanti disampaikan sama anggota kalau enggak salah (dijatuhi denda) Rp 25 juta," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Arifin menuturkan, pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Setelah itu diskotek Top 10 ditutup.
"Saya menugaskan anggota Satpol PP lakukan pemantauan langsung, investigasi malam hari, semalam, langsung ke lokasi," jelasnya.
Arifin menuturkan, selain menemukan diskotek itu benar beroperasi, petugas juga mendapati banyak tamu, musik yang menyala, makanan, minuman, hingga pelayan dan Ladies Companion (LC) yang berada di tempat itu.
"Jadi dengan segala bukti yang ada, karena aktivitas didapat beroperasi, maka kita melakukan penutupan atau penyegelan tempat usaha tersebut untuk tidak beroperasi selama PSBB," jelasnya.
Arifin mengaku belum mengetahui sejak kapan Top 10 melanggar PSBB dengan maksa beroperasi. Ia baru akan memanggil pengelola dan meminta keterangan agar ke depannya tak lagi melanggar.
"Manajemen nanti kita panggil. Kita periksa alasan kenapa buka, dan kita edukasi kalau tempat itu belum boleh aktivitas," pungkasnya.
Baca Juga: Gara-gara Tes Swab Virus Corona, Wanita Ini Alami Kebocoran Otak
Berita Terkait
-
Puluhan Narapidana Tipikor di Lapas Jambi Reaktif Covid-19?
-
Gara-gara Tes Swab Virus Corona, Wanita Ini Alami Kebocoran Otak
-
Studi PLOS: 4 dari 5 Pasien Covid-19 Kehilangan Indra Penciuman dan Perasa
-
Siang Ini Ratusan TKA Cina Datang ke Bintan di Tengah Pandemi Corona
-
Berapa Harga Remdesivir? Ini Penjelasan Kisaran Harga Obat Virus Corona
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing