Suara.com - Petugas Satpol PP DKI Jakarta telah menyegel diskotek Top 10 yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat, karen memaksa beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tak hanya ditutup, pengelola hiburan malam itu juga dikenakan denda Rp 25 juta.
Penjatuhan nilai denda ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
"Nanti disampaikan sama anggota kalau enggak salah (dijatuhi denda) Rp 25 juta," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Arifin menuturkan, pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Setelah itu diskotek Top 10 ditutup.
"Saya menugaskan anggota Satpol PP lakukan pemantauan langsung, investigasi malam hari, semalam, langsung ke lokasi," jelasnya.
Arifin menuturkan, selain menemukan diskotek itu benar beroperasi, petugas juga mendapati banyak tamu, musik yang menyala, makanan, minuman, hingga pelayan dan Ladies Companion (LC) yang berada di tempat itu.
"Jadi dengan segala bukti yang ada, karena aktivitas didapat beroperasi, maka kita melakukan penutupan atau penyegelan tempat usaha tersebut untuk tidak beroperasi selama PSBB," jelasnya.
Arifin mengaku belum mengetahui sejak kapan Top 10 melanggar PSBB dengan maksa beroperasi. Ia baru akan memanggil pengelola dan meminta keterangan agar ke depannya tak lagi melanggar.
"Manajemen nanti kita panggil. Kita periksa alasan kenapa buka, dan kita edukasi kalau tempat itu belum boleh aktivitas," pungkasnya.
Baca Juga: Gara-gara Tes Swab Virus Corona, Wanita Ini Alami Kebocoran Otak
Berita Terkait
-
Puluhan Narapidana Tipikor di Lapas Jambi Reaktif Covid-19?
-
Gara-gara Tes Swab Virus Corona, Wanita Ini Alami Kebocoran Otak
-
Studi PLOS: 4 dari 5 Pasien Covid-19 Kehilangan Indra Penciuman dan Perasa
-
Siang Ini Ratusan TKA Cina Datang ke Bintan di Tengah Pandemi Corona
-
Berapa Harga Remdesivir? Ini Penjelasan Kisaran Harga Obat Virus Corona
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani